Bantul (MTsN 6 Bantul) — Dalam rangkaian Penilaian Kinerja Kepala Madrasah (PKKM) yang berlangsung pada Rabu, 19 November 2025, MTsN 6 Bantul menampilkan display buku karya para guru sebagai bentuk dokumentasi kinerja sekaligus bukti komitmen dalam pengembangan profesionalisme tenaga pendidik.
Display buku ditempatkan di ruang laboratorium komputer, berdampingan dengan pelaksanaan presentasi PKKM oleh Kepala Madrasah. Tampilan ini menjadi salah satu bagian yang mendapat perhatian lebih dari tim penilai karena menunjukkan produktivitas literasi guru.
Kepala Madrasah, Sugiyono, S.Pd., menyampaikan rasa bangganya atas karya-karya guru yang ditampilkan. “Ini adalah bukti bahwa guru di MTsN 6 Bantul terus berkembang. Menulis bukan hanya tugas administratif, tetapi wujud kontribusi nyata untuk pendidikan,” ujarnya.
Kepala Tata Usaha, Nur Latif, juga menambahkan bahwa pendisplayan ini telah dipersiapkan dengan matang. “Kami menata display sebaik mungkin agar penilai mudah melihat karya-karya guru. Semoga ini memberi gambaran bahwa madrasah selalu berupaya menjaga kualitas kerja,” ungkapnya.
Pengawas madrasah, Ibu Ening, memberikan apresiasi khusus terhadap karya-karya yang dipamerkan. Ia menilai bahwa budaya menulis di MTsN 6 Bantul sudah berjalan dengan baik. “Karya guru yang ditampilkan sangat beragam dan menunjukkan kreativitas yang luar biasa. Ini menjadi nilai tambah dalam PKKM, sekaligus tanda bahwa madrasah ini benar-benar membina gurunya untuk terus berkarya,” tuturnya.
Melalui pendisplayan buku karya guru ini, MTsN 6 Bantul berharap semangat literasi semakin tumbuh dan menjadi budaya yang terus dikembangkan di lingkungan madrasah.
Syarat dan Ketentuan Penulisan di Siaran-Berita.com :
Setiap penulis setuju untuk bertanggung jawab atas berita, artikel, opini atau tulisan apa pun yang mereka publikasikan di siaran-berita.com dan klaim apa pun yang timbul dari publikasi tersebut, termasuk, namun tidak terbatas pada, klaim pencemaran nama baik, pelanggaran privasi, pelanggaran hak cipta, merek dagang, nama dagang atau pelanggaran paten, berita palsu, atau klaim lain apa pun yang didasarkan pada perbuatan melawan hukum atau kontrak, atau berdasarkan undang-undang negara Republik Indonesia
Selain itu, setiap penulis setuju, untuk membebaskan siaran-berita.com dari semua klaim (baik yang sah maupun tidak sah), tuntutan hukum, putusan, kewajiban, ganti rugi, kerugian, biaya, dan pengeluaran apa pun (termasuk penilaian biaya pengacara yang wajar) yang timbul dari atau disebabkan oleh publikasi berita apa pun yang dipublikasikan oleh penulis.”





































































