Momentum mudik Lebaran tidak hanya dimanfaatkan untuk bersilaturahmi, tetapi juga menjadi waktu yang tepat untuk memastikan kondisi aset tanah di kampung halaman. Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) mengimbau masyarakat untuk menjaga dan memastikan batas tanah terpasang dengan jelas guna mencegah potensi konflik antartetangga.
Kepala Biro Humas dan Protokol ATR/BPN, Shamy Ardian, menegaskan bahwa keberadaan batas tanah atau patok memiliki peran penting dalam melindungi hak kepemilikan. “Menjaga batas tanah penting untuk mencegah konflik dengan tetangga, melindungi hak kepemilikan, mempermudah transaksi seperti jual beli dan warisan, serta menghindari permasalahan hukum,” ujarnya, Jumat (20/03/2026).
Penetapan batas tanah menjadi bagian penting dalam proses pendaftaran tanah. Hal ini diatur dalam Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 1997 tentang Pendaftaran Tanah, yang menyebutkan bahwa pengukuran bidang tanah dilakukan setelah batas dan letaknya ditentukan serta dipasang tanda batas di setiap sudut bidang tanah.
Shamy Ardian menjelaskan, mengabaikan batas tanah dapat menimbulkan berbagai risiko, mulai dari sengketa lahan hingga kerugian sosial dan finansial. Bahkan, konflik yang muncul dapat merusak hubungan antarwarga di lingkungan sekitar.
Untuk itu, masyarakat diimbau melakukan beberapa langkah sederhana, seperti:
- Memasang patok batas tanah yang jelas dan permanen
- Melibatkan pemilik tanah yang berbatasan saat pengukuran
- Segera mengurus sertipikat tanah bagi yang belum memiliki
Keberadaan sertipikat tanah sangat penting karena memuat informasi resmi mengenai lokasi, luas, dan batas bidang tanah yang diakui negara.
Melalui langkah-langkah tersebut, masyarakat diharapkan dapat menjaga aset tanahnya dengan lebih baik serta menghindari potensi konflik di masa depan. Momentum mudik pun bisa dimanfaatkan tidak hanya untuk berkumpul bersama keluarga, tetapi juga memastikan keamanan dan kepastian hukum atas tanah yang dimiliki.
Syarat dan Ketentuan Penulisan di Siaran-Berita.com :
Setiap penulis setuju untuk bertanggung jawab atas berita, artikel, opini atau tulisan apa pun yang mereka publikasikan di siaran-berita.com - Syarat dan Ketentuan - Kebijakan Privasi - Panduan Komunitas - Disclaimer


























































