Perjalanan ziarah ini bermula setelah penziarah pulang dari Ujung Kulon dan melanjutkan langkah menuju situs keramat Batu Quran di Cibulakan, Kecamatan Cimanuk, Kabupaten Pandeglang, Banten. Tempat ini merupakan salah satu petilasan Tuan Syekh Aulia Mansuruddin, putra dari Sultan Ageng Tirtayasa. Dalam tradisi masyarakat setempat, area ini menjadi ruang tafakur, tabarukan, dan mengenang jejak spiritual para wali Allah yang telah berjasa menyebarkan ilmu dan dakwah Islam.
Sesampainya di lokasi, penziarah bertemu dengan juru kunci, Ki Durga, yang menjelaskan adab-adab ketika memasuki kawasan keramat. Di antara tata cara yang dijunjung adalah tawasul, wudu atau mandi, dan menghormati batu keramat tersebut. Batu Quran sendiri berada dalam sebuah kolam yang airnya dikenal jernih dan tak pernah kering, bahkan saat kemarau. Situs ini dikeramatkan karena diyakini sebagai tempat munculnya Syekh Aulia Mansuruddin sepulang dari tanah suci Makkah.
Tradisi adat yang paling dikenal di Batu Quran adalah ritual mengelilingi batu utama sebanyak tujuh kali sambil membaca surah Al-Fatihah dan selawat. Tidak semua orang mampu melaksanakan tujuh putaran penuh, namun ritual ini dipercaya sebagai sarana tabarukan dan memohon keberkahan atas karamah sohibul makam. Banyak peziarah dari berbagai daerah, seperti Bogor dan Cianjur, datang untuk ngalap berkah dan mengenang sejarah dakwah Syekh Aulia Mansuruddin yang telah melahirkan banyak ulama besar Nusantara.

Selesai dari Batu Quran, perjalanan dilanjutkan menuju makbarah Syekh Aulia Mansuruddin di Kampung Cikaduan. Ziarah ini tidak hanya menjadi ajang mengenal sejarah, tetapi juga sarana memperkuat tauhid, meningkatkan ketakwaan, serta menghidupkan tradisi-tabarruk yang telah diwariskan turun-temurun. Sang penziarah pun menutup perjalanan dengan doa agar seluruh peziarah diberi kemudahan, keberkahan rezeki, serta kekuatan untuk terus berikhtiar dalam kehidupan dan menuntut ilmu hingga akhir hayat.
Syarat dan Ketentuan Penulisan di Siaran-Berita.com :
Setiap penulis setuju untuk bertanggung jawab atas berita, artikel, opini atau tulisan apa pun yang mereka publikasikan di siaran-berita.com dan klaim apa pun yang timbul dari publikasi tersebut, termasuk, namun tidak terbatas pada, klaim pencemaran nama baik, pelanggaran privasi, pelanggaran hak cipta, merek dagang, nama dagang atau pelanggaran paten, berita palsu, atau klaim lain apa pun yang didasarkan pada perbuatan melawan hukum atau kontrak, atau berdasarkan undang-undang negara Republik Indonesia
Selain itu, setiap penulis setuju, untuk membebaskan siaran-berita.com dari semua klaim (baik yang sah maupun tidak sah), tuntutan hukum, putusan, kewajiban, ganti rugi, kerugian, biaya, dan pengeluaran apa pun (termasuk penilaian biaya pengacara yang wajar) yang timbul dari atau disebabkan oleh publikasi berita apa pun yang dipublikasikan oleh penulis.”





































































