Saparua – Dalam upaya memperkuat koordinasi dan meningkatkan efektivitas pelaksanaan tugas, Kepala Lembaga Pemasyarakatan (Kalapas) Kelas III Saparua, Pramuaji Buamonabot, memimpin langsung rapat bersama pejabat struktural Lapas Saparua pada Sabtu (21/6) pukul 09.30 WIT. Rapat tersebut berlangsung di ruang kerja Kalapas dengan suasana penuh semangat dan komitmen.
Hadir dalam rapat tersebut Kepala Sub Seksi (Kasubsi) Keamanan dan Ketertiban, Kasubsi Pembinaan, serta Plh. Kepala Urusan Tata Usaha dan Umum. Pertemuan ini difokuskan pada evaluasi pelaksanaan tugas, identifikasi kendala yang dihadapi tiap sub seksi, serta langkah-langkah cepat yang perlu diambil sebagai respons terhadap permasalahan yang ada.
Kegiatan ini juga sekaligus menjadi forum strategis untuk mengevaluasi capaian kerja serta membahas rencana tindak lanjut program pembinaan dan pengamanan yang tengah berjalan.
Kalapas Saparua menekankan pentingnya sinergi antarpejabat struktural dalam mendukung visi dan misi pemasyarakatan, khususnya dalam menciptakan Lapas yang aman, tertib, dan produktif.
“Pejabat struktural harus menjadi motor penggerak dalam setiap kebijakan dan pelayanan. Kita harus terus berbenah dan memberikan contoh kinerja terbaik,” ujar Pramuaji dalam arahannya.
Rapat ini ditutup dengan arahan Kalapas agar seluruh pejabat struktural terus menjaga komunikasi yang terbuka, menjunjung integritas, serta proaktif dalam menjalankan tugas sesuai tanggung jawab masing-masing. Ditekankan pula pentingnya pemantauan berkala untuk memastikan seluruh langkah perbaikan berjalan sesuai rencana.
Dengan semangat kebersamaan dan komitmen tinggi, Lapas Saparua terus berbenah menuju pelayanan pemasyarakatan yang lebih profesional dan akuntabel.
Syarat dan Ketentuan Penulisan di Siaran-Berita.com :
Setiap penulis setuju untuk bertanggung jawab atas berita, artikel, opini atau tulisan apa pun yang mereka publikasikan di siaran-berita.com dan klaim apa pun yang timbul dari publikasi tersebut, termasuk, namun tidak terbatas pada, klaim pencemaran nama baik, pelanggaran privasi, pelanggaran hak cipta, merek dagang, nama dagang atau pelanggaran paten, berita palsu, atau klaim lain apa pun yang didasarkan pada perbuatan melawan hukum atau kontrak, atau berdasarkan undang-undang negara Republik Indonesia
Selain itu, setiap penulis setuju, untuk membebaskan siaran-berita.com dari semua klaim (baik yang sah maupun tidak sah), tuntutan hukum, putusan, kewajiban, ganti rugi, kerugian, biaya, dan pengeluaran apa pun (termasuk penilaian biaya pengacara yang wajar) yang timbul dari atau disebabkan oleh publikasi berita apa pun yang dipublikasikan oleh penulis.”