21 Oktober 2025
Bengkulu – Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Bengkulu menerima kunjungan tim dari Inspektorat Jenderal Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan dalam rangka kegiatan monitoring dan evaluasi (monev) pengelolaan keuangan tahun anggaran berjalan. Kegiatan tersebut berlangsung pada Selasa (21/10), bertempat di aula utama Rutan Bengkulu.
Kedatangan tim Inspektorat Jenderal ini disambut langsung oleh Kepala Rutan Bengkulu, Yulian Fernando beserta jajaran. Dalam sambutannya, Kepala Rutan menyampaikan apresiasi atas kehadiran tim monev yang dinilai sangat penting untuk memastikan tata kelola keuangan di lingkungan Rutan berjalan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
“Monitoring dan evaluasi ini menjadi momentum bagi kami untuk memperbaiki berbagai hal terkait pengelolaan anggaran. Kami berkomitmen untuk terus menjaga transparansi dan akuntabilitas dalam setiap penggunaan dana negara,” ujar Yulian.
Dalam kegiatan tersebut, tim melakukan pemeriksaan terhadap dokumen-dokumen keuangan seperti laporan realisasi anggaran, bukti pertanggungjawaban belanja, serta kesesuaian pelaksanaan kegiatan dengan rencana kerja dan anggaran (RKA-KL). Selain itu, tim juga memberikan arahan terkait mekanisme pelaporan keuangan berbasis aplikasi serta penerapan sistem pengendalian intern pemerintah (SPIP).
Kegiatan monitoring dan evaluasi tersebut juga dimanfaatkan oleh jajaran Rutan Bengkulu untuk berdiskusi dan menyampaikan berbagai kendala yang dihadapi dalam proses pelaporan keuangan, terutama yang berkaitan dengan penggunaan aplikasi serta penyesuaian terhadap regulasi terbaru.
Selama kegiatan berlangsung, tim Inspektorat Jenderal memberikan sejumlah rekomendasi perbaikan administratif dan teknis yang diharapkan dapat segera ditindaklanjuti. Mereka juga menekankan pentingnya kolaborasi antara bagian keuangan, perencanaan, dan pelaksana kegiatan agar proses administrasi dapat berjalan lancar serta terhindar dari potensi kesalahan dalam pelaporan.
Syarat dan Ketentuan Penulisan di Siaran-Berita.com :
Setiap penulis setuju untuk bertanggung jawab atas berita, artikel, opini atau tulisan apa pun yang mereka publikasikan di siaran-berita.com dan klaim apa pun yang timbul dari publikasi tersebut, termasuk, namun tidak terbatas pada, klaim pencemaran nama baik, pelanggaran privasi, pelanggaran hak cipta, merek dagang, nama dagang atau pelanggaran paten, berita palsu, atau klaim lain apa pun yang didasarkan pada perbuatan melawan hukum atau kontrak, atau berdasarkan undang-undang negara Republik Indonesia
Selain itu, setiap penulis setuju, untuk membebaskan siaran-berita.com dari semua klaim (baik yang sah maupun tidak sah), tuntutan hukum, putusan, kewajiban, ganti rugi, kerugian, biaya, dan pengeluaran apa pun (termasuk penilaian biaya pengacara yang wajar) yang timbul dari atau disebabkan oleh publikasi berita apa pun yang dipublikasikan oleh penulis.”































































