Perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi (IPTEK) di era 5.0 kini melaju ke arah yang belum pernah dibayangkan sebelumnya, terutama dengan kehadiran kecerdasan buatan atau yang kerap kita dengar dengan sebutan Artificial Intelligence atau AI yang mulai menyentuh hampir setiap aspek kehidupan. Inovasi juga terus bermunculan dan memberikan kita selaku masyarakat berbagai kemudahan dalam berbagai sektor.
Namun, di balik kemajuan tersebut, terdapat kekhawatiran mengenai arah dan tujuan dari perkembangan ini, yaitu ‘Apakah kemajuan IPTEK hanya akan berujung pada pencapaian keuntungan ekonomi semata? Dan apakah kemanusiaan tetap menjadi pertimbangan utama dalam proses inovasi tersebut?’. Di tengah kekhawatiran ini, keberadaan Pancasila dibutuhkan sebagai kontrol etis agar pengembangan IPTEK tetap selaras dengan prinsip-prinsip kemanusiaan, keadilan, dan tanggung jawab sosial.
Perlu digaris bawahi bahwa peran Pancasila bukanlah penghambat kemajuan, namun justru menjadi pemandu agar pengembangan IPTEK tetap berpijak pada kepentingan manusia dan bangsa. Jika dilihat dari inovasi teknologi yang paling sering diperbincangkan oleh masyarakat Indonesia yaitu AI, Pancasila berfungsi sebagai prinsip dasar untuk menyeimbangkan inovasi dengan tanggung jawab sosial.
Tanpa adanya dasar, maka kemajuan teknologi berisiko menciptakan ketimpangan, bias, eksploitasi data pribadi, bahkan erosi budaya. Keberadaan Pancasila memberikan pengingat yang tidak hanya menjaga agar teknologi tidak menyimpang dari kepentingan publik, tetapi juga memastikan bahwa inovasi yang ada akan tetap memperhatikan aspek keadilan, keberagaman, dan kemanusiaan.
Pengembangan IPTEK khususnya di era AI ini menuntut regulasi yang tidak sekadar teknis, tapi juga berpedoman pada nilai. Aturan penggunaan AI misalnya harus melindungi hak individu atas data, menjamin keadilan dalam sistem otomatis, dan tetap selaras dengan kebutuhan serta identitas bangsa. Maka disinilah peran Pancasila sebagai landasan nilai menjadi penting yakni agar kemajuan teknologi tidak hanya menguntungkan segelintir orang, tapi memberi manfaat nyata bagi semua.
Komunikasi juga memainkan peran krusial dalam menyampaikan arah dan dampak teknologi kepada publik. Masyarakat perlu dibekali informasi yang jujur, transparan, dan mudah dipahami agar tak terjebak dalam glorifikasi atau misinformasi. Lebih jauh, komunikasi publik tentang teknologi juga harus menumbuhkan kesadaran bahwa setiap inovasi akan membawa tanggung jawab sosial.
Pancasila memberi kerangka etis agar strategi IPTEK Indonesia tidak hanya fokus pada zaman dan kecanggihan, tapi juga pada adab. Nilai-nilainya perlu hadir dalam kebijakan, riset, hingga narasi digital yang dibentuk oleh media dan algoritma. Dengan begitu, Indonesia tak sekadar jadi konsumen teknologi global, tapi turut mengarahkan perkembangannya dan menjadi bangsa yang bukan hanya pintar secara teknis, tapi juga bijak dalam menggunakan ilmu untuk memanusiakan manusia.