Pendahuluan:
Pancasila, sebagai dasar negara Indonesia, bukan hanya sekadar rangkaian kata-kata dalam pembukaan UUD 1945. Pancasila adalah filsafat hidup dan ideologi yang menjadi pijakan dan pandangan hidup pada moral serta arah tujuan bangsa. Dalam perkembangan zaman dan dinamika sosial yang kompleks, relevansi Pancasila sering kali dipertanyakan. Namun, bukti-bukti nyata menunjukkan bahwa Pancasila tetap menjadi dasar negara yang kokoh dalam menjaga keutuhan dan keberagaman Indonesia. Pancasila juga dibentuk bukan dari salah satu pihak saja, akan tetapi Pancasila adalah wujud keadilan dalam membentuk suatu peraturan dan landasan negara Indonesia.
Isi Opini:
Sebagai Mahasiswa, Pancasila mengandung nilai – nilai keberagaraman yang mencerminkan kearifan lokal bangsa Indonesia. Nilai – nilai tersebut mencakup ketuhanan, Kemanusiaan, Persatuan, Kerakyatan, dan Keadilan Sosial. Sebagai ideologi, Pancasila menjadi pedoman dalam penyelenggaraan kehidupan berbangsa dan bernegara, serta menjadi alat pemersatu dalam keberagaman suku, agama, ras, dan budaya.
Saya meyakini bahwa Pancasila bukan hanya sekadar sebuah simbol, melainkan dapat terimplementasikan atau dapat diterapkan secara efektif dalam menghadapi berbagai tantangan kebangsaan. Sebagai contoh, dalam menghadapi pandemi COVID-19, semangat gotong royong yang merupakan implementasi nilai-nilai Pancasila terlihat jelas. Masyarakat saling membantu, pemerintah dan berbagai elemen bangsa bekerja sama untuk mengatasi krisis, menunjukkan bahwa nilai-nilai Pancasila hidup dalam tindakan nyata.
Namun, tidak dapat dipungkiri bahwa masih terdapat tantangan dalam implementasi Pancasila, seperti kasus korupsi yang mencederai sila kelima, “keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia”. Kasus korupsi yang melibatkan mantan Menteri Sosial, Juliari Batubara, dalam pengadaan bantuan sosial COVID-19, menjadi contoh nyata pelanggaran terhadap nilai-nilai Pancasila. Hal ini menunjukkan perlunya penguatan pemahaman dan pengamalan Pancasila dalam setiap aspek kehidupan, dan perlu diperhatikan lagi Pancasila bukan hanya sebagai janji atau sumpah yang dapat dilanggar akan tetapi kandungan pada setiap sila yang terdapat pada Pancasila perlu ditekankan lagi kepada seluruh rakyat Indonesia untuk mengatur dan melakukan semua kehidupan yang berlandasan pada Pancasila.
Kesimpulan:
Pancasila sebagai filsafat dan ideologi bangsa telah terbukti menjadi dasar negara yang kuat dalam menjaga keutuhan dan keberagaman Indonesia. Meskipun menghadapi berbagai tantangan, nilai-nilai Pancasila tetap relevan dan harus terus diterapkan ke dalam kehidupan sehari-hari. Saya percaya bahwa dengan memperkuat pemahaman dan pengamalan sila – sila yang terkandung dalam Pancasila, Indonesia akan mampu menghadapi berbagai tantangan dan mencapai cita-cita bangsa yang adil, makmur, dan beradab.