Pada saat ini perkembangan teknologi dan informasi telah membawa Indonesia kedalam era digital dimana ditandai dengan banyaknya informasi yang dapat tersebar dan diakses dalam hitungan detik, tentunya hal ini dapat memberikan banyak pengaruh positif seperti memudahkan akses pertukaran informasi dan dapat memperluas wawasan. Namun banyak juga sisi negatif dalam hal ini seperti banyaknya penyebaran hoaks, dan ujaran kebencian.
Menurut saya, kondisi tersebut menunjukan bahwa kemampuan berpikir kritis masyarakat indonesia masih perlu diperkuat, karena berpikir kritis adalah kunci agar masyarakat tidak mudah terpengaruh oleh informasi yang menyesatkan. Dengan adanya Pancasila sebagai dasar negara Indonesia seharusnya mampu dijadikan sebagai fondasi dalam membangun pola berpikir kritis yang rasional dan bertanggung jawab.
Banyak pengguna media sosial cenderung membagikan informasi tanpa memeriksa kebenarannya terlebih dahulu. Judul yang provokatif sering kali langsung dipercaya tanpa membaca isi secara utuh. Kondisi ini diperparah dengan rendahnya literasi digital dan minimnya kebiasaan berdiskusi secara sehat.
Berpikir kritis bukan sekadar kemampuan membantah atau meragukan informasi, tetapi kemampuan untuk menganalisis, mengevaluasi, dan mengambil keputusan secara rasional dan bertanggung jawab. Sayangnya, di era media sosial, banyak orang lebih mengutamakan kecepatan berbagi daripada ketepatan informasi.
Jika dikaji lebih dalam, budaya kritis sejatinya selaras dengan nilai-nilai Pancasila. Sila pertama mengajarkan moralitas dan tanggung jawab dalam bertindak, termasuk dalam menyampaikan informasi. Sila kedua menuntut kita menjunjung tinggi kemanusiaan, sehingga tidak mudah menyebarkan konten yang merugikan atau merendahkan pihak lain. Sila ketiga menekankan persatuan, yang berarti menghindari penyebaran informasi yang memecah belah bangsa. Sila keempat secara jelas menempatkan musyawarah dan kebijaksanaan sebagai dasar pengambilan keputusan—yang tentu membutuhkan proses berpikir kritis. Sedangkan sila kelima menegaskan pentingnya keadilan sosial, termasuk keadilan dalam akses dan penyebaran informasi yang benar.
Menurut saya, cara untuk membangun kembali budaya kritis harus dimulai dari pendidikan dan keteladanan. Sekolah tidak hanya berfokus pada hafalan materi, tetapi juga melatih siswa untuk bertanya, berdiskusi, dan menguji kebenaran informasi. Di lingkungan keluarga, orang tua perlu mengajarkan etika bermedia sosial. Sementara itu, pemerintah dan tokoh masyarakat harus konsisten menampilkan komunikasi publik yang jujur dan transparan.
Arus informasi digital adalah sesuatu yang tidak dapat dihindari. Tantangannya bukan pada teknologinya, melainkan pada kesiapan masyarakat dalam menyikapinya. Berpikir kritis menjadi keharusan agar masyarakat tidak mudah terjebak dalam informasi yang menyesatkan.
Dalam konteks Indonesia, Pancasila bukan sekadar dasar negara, tetapi juga pedoman dalam kehidupan digital. Dengan menjadikan Pancasila sebagai fondasi berpikir kritis, masyarakat Indonesia dapat menghadapi arus informasi digital secara bijaksana, menjaga persatuan, serta membangun budaya komunikasi yang sehat dan bertanggung jawab.
Penulis :
Hari Kurnia Zulfan, Universitas Negeri Yogyakarta
Syarat dan Ketentuan Penulisan di Siaran-Berita.com :
Setiap penulis setuju untuk bertanggung jawab atas berita, artikel, opini atau tulisan apa pun yang mereka publikasikan di siaran-berita.com - Syarat dan Ketentuan - Kebijakan Privasi - Panduan Komunitas - Disclaimer































































