Bantul (MTsN 6 Bantul) – MTs Negeri 6 Bantul mendapat kehormatan menerima kunjungan studi tiru dari rombongan MGMP Bahasa Indonesia MTs Kabupaten Temanggung pada Kamis (18/09/2025). Kegiatan ini menjadi ajang silaturahmi sekaligus berbagi pengalaman dalam pengelolaan pembelajaran dan pengembangan program madrasah.
Dalam kesempatan tersebut, Ketua MGMP Bahasa Indonesia Kabupaten Temanggung Joko Prasetyo, menyampaikan maksud dan tujuan kunjungan. “Kami ingin menggali ilmu mengenai literasi karena geliat literasi di MTsN 6 Bantul sangat aktif. Selain itu, kami juga ingin menggali strategi menjadikan siswa banyak meraih prestasi,” tutur Joko. “Kegiatan studi tiru ini bukan hanya untuk berbagi praktik baik, tetapi juga sebagai wadah untuk saling belajar dalam mewujudkan pendidikan yang lebih berkualitas,” imbuh Joko
Kepala MTs Negeri 6 Bantul, Sugiyono, menyambut hangat kedatangan rombongan dari Temanggung. Dalam sambutannya, ia menyampaikan apresiasi dan rasa bangga atas kepercayaan yang diberikan. “Kunjungan ini menjadi motivasi bagi kami untuk terus berbenah dan meningkatkan mutu pendidikan. Semoga sinergi ini membawa manfaat bagi kedua belah pihak,” ungkapnya. Kegiatan ditutup dengan sesi diskusi dan peninjauan langsung ke beberapa fasilitas pendukung di MTs Negeri 6 Bantul. Suasana penuh keakraban menandai terjalinnya kerja sama yang baik antara kedua madrasah. (had/rin)
Syarat dan Ketentuan Penulisan di Siaran-Berita.com :
Setiap penulis setuju untuk bertanggung jawab atas berita, artikel, opini atau tulisan apa pun yang mereka publikasikan di siaran-berita.com dan klaim apa pun yang timbul dari publikasi tersebut, termasuk, namun tidak terbatas pada, klaim pencemaran nama baik, pelanggaran privasi, pelanggaran hak cipta, merek dagang, nama dagang atau pelanggaran paten, berita palsu, atau klaim lain apa pun yang didasarkan pada perbuatan melawan hukum atau kontrak, atau berdasarkan undang-undang negara Republik Indonesia
Selain itu, setiap penulis setuju, untuk membebaskan siaran-berita.com dari semua klaim (baik yang sah maupun tidak sah), tuntutan hukum, putusan, kewajiban, ganti rugi, kerugian, biaya, dan pengeluaran apa pun (termasuk penilaian biaya pengacara yang wajar) yang timbul dari atau disebabkan oleh publikasi berita apa pun yang dipublikasikan oleh penulis.”