Mojokerto – Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Mojokerto Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Jawa Timur terus memastikan keakuratan data warga binaan melalui kegiatan sinkronisasi data yang dilaksanakan pada Selasa (27/1).
Kegiatan ini dilakukan oleh jajaran Kesatuan Pengamanan Lembaga Pemasyarakatan (KPLP) bersama petugas pengamanan sebagai bagian dari upaya penguatan pengawasan dan pengendalian keamanan di dalam lapas.
Sinkronisasi data dilakukan dengan mencocokkan data lapangan yang diperoleh dari apel kamar hunian yang rutin dilaksanakan dengan data administrasi yang tercatat dalam Sistem Database Pemasyarakatan (SDP) serta pembaruan pada papan sterk.
Melalui kegiatan tersebut, dilakukan pembaruan status narapidana maupun tahanan guna memastikan seluruh data warga binaan tercatat secara akurat, mutakhir, dan sesuai dengan kondisi riil di lapangan.
Kepala Lapas Mojokerto, Rudi Kristiawan, menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan langkah penting dalam mendukung tugas pengamanan. “Data yang akurat menjadi dasar utama dalam pengawasan dan pengamanan. Sinkronisasi ini juga merupakan bentuk mitigasi risiko agar potensi gangguan keamanan dapat dicegah sejak dini,” tegasnya.
Pembaruan data warga binaan ini diharapkan dapat mempermudah pelaksanaan tugas pengamanan serta meningkatkan ketertiban administrasi di lingkungan Lapas Mojokerto.
Dengan sinkronisasi data yang dilakukan secara berkelanjutan, Lapas Mojokerto Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Jawa Timur berkomitmen menjaga akurasi data warga binaan demi mewujudkan lapas yang aman, tertib, dan kondusif.
Syarat dan Ketentuan Penulisan di Siaran-Berita.com :
Setiap penulis setuju untuk bertanggung jawab atas berita, artikel, opini atau tulisan apa pun yang mereka publikasikan di siaran-berita.com dan klaim apa pun yang timbul dari publikasi tersebut, termasuk, namun tidak terbatas pada, klaim pencemaran nama baik, pelanggaran privasi, pelanggaran hak cipta, merek dagang, nama dagang atau pelanggaran paten, berita palsu, atau klaim lain apa pun yang didasarkan pada perbuatan melawan hukum atau kontrak, atau berdasarkan undang-undang negara Republik Indonesia
Selain itu, setiap penulis setuju, untuk membebaskan siaran-berita.com dari semua klaim (baik yang sah maupun tidak sah), tuntutan hukum, putusan, kewajiban, ganti rugi, kerugian, biaya, dan pengeluaran apa pun (termasuk penilaian biaya pengacara yang wajar) yang timbul dari atau disebabkan oleh publikasi berita apa pun yang dipublikasikan oleh penulis.”





































































