Banda Naira, INFO_PAS – Berbagai upaya preventif terus digalakkan Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas III Bandanaira dalam memastikan Lapas bersih dari peredaran handphone, narkoba dan barang terlarang lainnya. Salah satu upaya Lapas Bandanaira dilakukan lewat inspeksi dadakan yang pimpin Kepala Subseksi Keamanan dan Ketertiban (Kamtib), Amier Azan, Kamis (13/11).
Amier bersama para petugas pengamanan dan Calon Aparatur Sipil Negara memeriksa kondisi dan keadaan kamar-kamar hunian untuk memastikan tidak adanya penyimpangan ataupun penyalahgunaan barang terlarang di dalam blok.
“Kami perlu melakukan upaya-upaya lainnya agar blok hunian steril dari benda-benda yang berpotensi mengganggu keamanan dan ketertiban di Lapas. Kami ingin memastikan seluruh Warga Binaan mematuhi aturan yang berlaku,” tegasnya.
Penggeledahan dilakukan menyeluruh ke setiap blok hunian guna memastikan tidak ada barang-barang terlarang yang dapat mengganggu keamanan maupun ketertiban di dalam Lapas.
Dari hasil penggeledahan, tidak ditemukan narkoba maupun handphone, namun mengamankan sejumlah barang yang berpotensi disalahgunakan dan mengganggu kamtib, antara lain korek api, paku, silet, dan magnet. Seluruh barang tersebut langsung disita untuk dimusnahkan.
Kepala Lapas Bandanaira, Mikha, menjelaskan kegiatan ini dilakukan sebagai langkah preventif dan deteksi dini terhadap potensi gangguan kamtib di Lapas.
“Ini merupakan upaya kami untuk menjaga situasi agar tetap aman dan kondusif. Kami berkomitmen akan terus melakukan pembenahan dari segala bentuk penyimpangan dan gencar melakukan penertiban terhadap adanya barang larangan guna menjaga kondusifitas di Lapas,” tegasnya.
Razia dilakukan secara humanis, terukur, serta profesional tanpa mengganggu hak dan kenyamanan Warga Binaan. Selanjutnya, Warga Binaan diberikan pengarahan dan motivasi agar menumbuhkan kesadaran dan rasa tanggung jawab dalam menjaga kamtib dan kebersihan di lingkungan kamar hunian.
Melalui kegiatan ini, diharapkan tercipta situasi yang aman, tertib, dan bersih sebagai wujud kedisiplinan serta dan saling peduli sesama Warga Binaan. (Humas/LT)
Syarat dan Ketentuan Penulisan di Siaran-Berita.com :
Setiap penulis setuju untuk bertanggung jawab atas berita, artikel, opini atau tulisan apa pun yang mereka publikasikan di siaran-berita.com dan klaim apa pun yang timbul dari publikasi tersebut, termasuk, namun tidak terbatas pada, klaim pencemaran nama baik, pelanggaran privasi, pelanggaran hak cipta, merek dagang, nama dagang atau pelanggaran paten, berita palsu, atau klaim lain apa pun yang didasarkan pada perbuatan melawan hukum atau kontrak, atau berdasarkan undang-undang negara Republik Indonesia
Selain itu, setiap penulis setuju, untuk membebaskan siaran-berita.com dari semua klaim (baik yang sah maupun tidak sah), tuntutan hukum, putusan, kewajiban, ganti rugi, kerugian, biaya, dan pengeluaran apa pun (termasuk penilaian biaya pengacara yang wajar) yang timbul dari atau disebabkan oleh publikasi berita apa pun yang dipublikasikan oleh penulis.”








































































