Patroli Gabungan TNI dan Komponen Pendukung Jaga Stabilitas Keamanan Wilayah Kodim 0317/TBK
Karimun, 22 September 2025 – Kodim 0317/TBK kembali menggelar patroli gabungan bersama Komponen Pendukung di wilayah teritorialnya, Senin malam (22/9). Kegiatan ini merupakan bagian dari langkah mitigasi, penguatan pembinaan teritorial (Binter), serta upaya meningkatkan kolaborasi dengan masyarakat guna menjaga kondusifitas wilayah.
Patroli dilaksanakan mulai pukul 22.00 WIB hingga 23.30 WIB dengan melibatkan total 8 personel TNI AD dan 31 personel Komponen Pendukung. Kegiatan dilakukan serentak oleh jajaran Koramil dengan menggunakan 8 unit sepeda motor serta patroli berjalan kaki untuk menjangkau area pemukiman.
Sasaran patroli meliputi Jalan Lubuk Semut RT 02/RW 02 Kelurahan Lubuk Semut Kecamatan Karimun (Koramil 01/Balai), Jalan Raja Haji (SMA Negeri 1 Moro) Kelurahan Moro Kecamatan Moro (Koramil 02/Moro), Perumahan Memory Jalan Sawang Km.6 RT 004 RW 004 Kelurahan Tanjung Batu Barat Kecamatan Kundur (Koramil 03/Kundur), serta Kampung Pelambung Desa Pongkar Kecamatan Tebing (Koramil 04/Tebing).
Patroli gabungan berjalan dengan aman, tertib, dan lancar. Melalui kegiatan ini, diharapkan semakin terjalin kemanunggalan TNI dengan rakyat, serta meningkatkan kesiapsiagaan dalam menghadapi berbagai potensi gangguan keamanan di wilayah Kodim 0317/TBK.
Syarat dan Ketentuan Penulisan di Siaran-Berita.com :
Setiap penulis setuju untuk bertanggung jawab atas berita, artikel, opini atau tulisan apa pun yang mereka publikasikan di siaran-berita.com dan klaim apa pun yang timbul dari publikasi tersebut, termasuk, namun tidak terbatas pada, klaim pencemaran nama baik, pelanggaran privasi, pelanggaran hak cipta, merek dagang, nama dagang atau pelanggaran paten, berita palsu, atau klaim lain apa pun yang didasarkan pada perbuatan melawan hukum atau kontrak, atau berdasarkan undang-undang negara Republik Indonesia
Selain itu, setiap penulis setuju, untuk membebaskan siaran-berita.com dari semua klaim (baik yang sah maupun tidak sah), tuntutan hukum, putusan, kewajiban, ganti rugi, kerugian, biaya, dan pengeluaran apa pun (termasuk penilaian biaya pengacara yang wajar) yang timbul dari atau disebabkan oleh publikasi berita apa pun yang dipublikasikan oleh penulis.”