Patroli Malam Gabungan, TNI dan Komduk Perkuat Keamanan Wilayah Kodim 0317/TBK
Karimun – Kodim 0317/TBK bersama Komponen Pendukung (Komduk) kembali menggelar Patroli Gabungan pada Kamis (2/10/2025). Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya mitigasi, penguatan pembinaan teritorial (Binter), sekaligus menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat di wilayah.
Patroli yang berlangsung pada siang dan malam hari ini dilaksanakan di sejumlah titik strategis jajaran Koramil, antara lain:
Koramil 01/Balai : Jalan Riau Gang Andalas RT 001/RW 004, Kampung Baru, Kelurahan Sungai Pasir, Kecamatan Meral.
Koramil 02/Moro : Jalan Paya Panjang RT 05/RW 04, Kelurahan Moro Timur, Kecamatan Moro.
Koramil 03/Kundur : Jalan Ahmad Yani RT 03/RW 03, Kelurahan Tanjung Batu Kota, Kecamatan Kundur.
Koramil 04/Tebing : Jalan MT Haryono RT 02/RW 03, Kelurahan Pamak, Kecamatan Tebing.
Patroli ini melibatkan personel TNI AD bersama Komduk dengan jumlah berbeda di tiap Koramil. Mereka bergerak menggunakan sepeda motor dan berjalan kaki untuk menyusuri pemukiman warga, kawasan perkantoran, hingga jalur utama.
Sepanjang pelaksanaan, patroli berlangsung dalam keadaan aman, tertib, dan kondusif. Kehadiran TNI bersama Komduk mendapat sambutan positif dari warga, yang merasa lebih terlindungi dengan adanya pengawasan langsung di lingkungan mereka.
Kegiatan ini menunjukkan komitmen Kodim 0317/TBK bersama masyarakat untuk terus bersinergi dalam menjaga stabilitas keamanan wilayah, sekaligus mempererat ikatan kebersamaan antara prajurit dan rakyat.
Syarat dan Ketentuan Penulisan di Siaran-Berita.com :
Setiap penulis setuju untuk bertanggung jawab atas berita, artikel, opini atau tulisan apa pun yang mereka publikasikan di siaran-berita.com dan klaim apa pun yang timbul dari publikasi tersebut, termasuk, namun tidak terbatas pada, klaim pencemaran nama baik, pelanggaran privasi, pelanggaran hak cipta, merek dagang, nama dagang atau pelanggaran paten, berita palsu, atau klaim lain apa pun yang didasarkan pada perbuatan melawan hukum atau kontrak, atau berdasarkan undang-undang negara Republik Indonesia
Selain itu, setiap penulis setuju, untuk membebaskan siaran-berita.com dari semua klaim (baik yang sah maupun tidak sah), tuntutan hukum, putusan, kewajiban, ganti rugi, kerugian, biaya, dan pengeluaran apa pun (termasuk penilaian biaya pengacara yang wajar) yang timbul dari atau disebabkan oleh publikasi berita apa pun yang dipublikasikan oleh penulis.”