Patroli Siskamling Kodim 0317/TBK Libatkan Komponen Pendukung
Karimun, 26 September 2025 – Kodim 0317/TBK bersama komponen pendukung (Komduk) melaksanakan kegiatan Patroli Siskamling secara serentak di wilayah teritorial, Jumat malam (26/9). Kegiatan ini merupakan bagian dari langkah mitigasi dalam rangka penguatan Pembinaan Teritorial (Binter) dan kolaborasi dengan masyarakat guna menjaga kondusifitas wilayah.
Patroli dimulai pukul 21.20 WIB hingga 23.30 WIB dengan melibatkan unsur TNI AD sebanyak 1–4 personel di tiap Koramil serta didukung 15–20 personel komponen masyarakat.
Adapun sasaran patroli meliputi:
Koramil 01/Balai : Jl. Pendidikan, RT 002/RW 006, Kampung Telaga, Kelurahan Sungai Pasir, Kecamatan Meral.
Koramil 02/Moro : Jl. Jendral Sudirman, Kampung Tengah Barat, RT 001/RW 001, Kelurahan Moro, Kecamatan Moro.
Koramil 03/Kundur : Jl. Baran Pau Dusun IV Parit Lintang RT 01/RW 01 dan Dusun III Parit Baru RT 03/RW 01, Desa Sei Sebesi, Kecamatan Kundur.
Koramil 04/Tebing : Kampung Ambat RT 03/RW 02, Jalan Industri, Desa Pangke Barat, Kecamatan Meral Barat.
Pelaksanaan patroli menggunakan sarana motor (SPM) 1–3 unit serta berjalan kaki, disesuaikan dengan medan wilayah.
Dandim 0317/TBK, Letkol Inf Andit Franata, menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan wujud sinergi TNI bersama masyarakat dalam menjaga keamanan lingkungan.
> “Patroli gabungan ini tidak hanya bertujuan untuk menciptakan rasa aman, tetapi juga mempererat kebersamaan TNI dengan komponen pendukung di wilayah. Dengan terjalinnya kolaborasi yang solid, diharapkan potensi gangguan keamanan dapat dicegah sejak dini,” tegasnya.
Selama pelaksanaan patroli, kegiatan berlangsung tertib, aman, dan mendapat apresiasi dari masyarakat sekitar.
Syarat dan Ketentuan Penulisan di Siaran-Berita.com :
Setiap penulis setuju untuk bertanggung jawab atas berita, artikel, opini atau tulisan apa pun yang mereka publikasikan di siaran-berita.com dan klaim apa pun yang timbul dari publikasi tersebut, termasuk, namun tidak terbatas pada, klaim pencemaran nama baik, pelanggaran privasi, pelanggaran hak cipta, merek dagang, nama dagang atau pelanggaran paten, berita palsu, atau klaim lain apa pun yang didasarkan pada perbuatan melawan hukum atau kontrak, atau berdasarkan undang-undang negara Republik Indonesia
Selain itu, setiap penulis setuju, untuk membebaskan siaran-berita.com dari semua klaim (baik yang sah maupun tidak sah), tuntutan hukum, putusan, kewajiban, ganti rugi, kerugian, biaya, dan pengeluaran apa pun (termasuk penilaian biaya pengacara yang wajar) yang timbul dari atau disebabkan oleh publikasi berita apa pun yang dipublikasikan oleh penulis.”