Nusa Tenggara Barat – Di usia yang baru menginjak 18 tahun, Ita Agini, pelajar asal Desa Gereneng Timur, Kecamatan Sakra Timur, yang kini tinggal di Tibu Jorong, mencuri perhatian lewat deretan prestasi di bidang pidato dan pencak silat, baik di tingkat daerah maupun nasional.
Sebagai pelajar, Ita menunjukkan kemampuan luar biasa di dunia kepidatoan. Ia berhasil meraih Juara 1 pidato tingkat kecamatan, Juara 1 pidato tingkat umum, serta Juara 1 pidato tingkat SMA. Tidak hanya itu, Ita juga menorehkan prestasi unik dengan menjadi Juara 1 pidato 3 bahasa dan Juara 1 pidato 4 bahasa, yang menunjukkan kemampuannya dalam penguasaan bahasa dan kepercayaan diri berbicara di depan umum.
Di luar dunia pidato, Ita juga aktif dan berprestasi di cabang olahraga pencak silat. Ia pernah meraih Juara 2 dan Juara 3 pencak silat kelas D pra remaja tingkat nasional. Selain itu, Ita juga menempati Juara 2 pencak silat kategori seni tunggal se-Pulau Lombok dan Juara 3 pencak silat kategori seni tunggal tingkat nasional. Kombinasi prestasi di bidang seni berbicara dan bela diri ini membuatnya menjadi salah satu pelajar berprestasi yang patut dibanggakan di daerahnya.
Tak berhenti di sana, Ita juga aktif dalam kegiatan kepramukaan. Ia mengikuti berbagai kegiatan Pramuka, termasuk lomba Pramuka di Mataram serta kegiatan jambore. Keikutsertaannya di Pramuka semakin melengkapi profilnya sebagai generasi muda yang disiplin, tangguh, dan berjiwa sosial.
Dengan berbagai capaian ini, Ita Agini diharapkan dapat menjadi inspirasi bagi pelajar lainnya di Nusa Tenggara Barat, khususnya di Kecamatan Sakra Timur dan Desa Gereneng Timur, untuk terus berkarya dan berprestasi di berbagai bidang.
Syarat dan Ketentuan Penulisan di Siaran-Berita.com :
Setiap penulis setuju untuk bertanggung jawab atas berita, artikel, opini atau tulisan apa pun yang mereka publikasikan di siaran-berita.com dan klaim apa pun yang timbul dari publikasi tersebut, termasuk, namun tidak terbatas pada, klaim pencemaran nama baik, pelanggaran privasi, pelanggaran hak cipta, merek dagang, nama dagang atau pelanggaran paten, berita palsu, atau klaim lain apa pun yang didasarkan pada perbuatan melawan hukum atau kontrak, atau berdasarkan undang-undang negara Republik Indonesia
Selain itu, setiap penulis setuju, untuk membebaskan siaran-berita.com dari semua klaim (baik yang sah maupun tidak sah), tuntutan hukum, putusan, kewajiban, ganti rugi, kerugian, biaya, dan pengeluaran apa pun (termasuk penilaian biaya pengacara yang wajar) yang timbul dari atau disebabkan oleh publikasi berita apa pun yang dipublikasikan oleh penulis.”











































































