Lamongan — Pengurus Komisariat Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PK PMII) Sunan Drajat periode 2025–2026 resmi dilantik pada Kamis, 4 Desember 2025, bertempat di Aula PR NU Kemantren. Kegiatan yang dirangkai dengan orasi ilmiah dan kongkow ini berjalan khidmat serta menghadirkan sejumlah tokoh daerah dan kader PMII.
Acara dimulai pukul 09.00 WIB dengan pembukaan, doa bersama, dan berbagai acara dari panitia. Sejumlah tokoh yang hadir di antaranya A. Thoriq Hidayatullah selaku Komisioner KPU Lamongan, Ahmad Umar Buwang, SH, MH selaku Wakil Ketua PP Pessandra sekaligus anggota DPRD Lamongan Komisi C, Bustanul Habibi selaku Instruktur PB PMII, Bachrudin Muh. Alifiyan, ST, anggota Komisi A DPRD Lamongan, serta M. Riyadhus Sholihin selaku Ketua IKA PMII Komisariat Sunan Drajat.
Prosesi inti pelantikan berlangsung secara tertib melalui pembacaan Surat Keputusan dan pengucapan ikrar. Dalam momen tersebut, M. Riski PRS resmi dikukuhkan sebagai Ketua PK PMII Sunan Drajat, dan Diltha Aike Mafaza sebagai Ketua Kopri PK PMII Sunan Drajat untuk masa khidmat 2025–2026. Para tamu undangan juga menyampaikan pesan mengenai pentingnya menjaga integritas, memperkuat kaderisasi, serta membangun sinergi lintas sektor.
Mengusung tema “Mengakselerasi Transformasi dan Sinergi Gerakan Progresif Mahasiswa Kampus Daerah”, kegiatan ini menjadi ruang reflektif sekaligus intelektual bagi kader PMII. Dalam berbagai hal, M. Riski PRS menyatakan komitmennya untuk memperkuat arah gerakan organisasi melalui peningkatan kualitas intelektual kader, penguatan kaderisasi, serta membuka ruang kolaborasi yang lebih luas dengan elemen kampus dan masyarakat.

Setelah prosesi pelantikan, acara dilanjutkan dengan sesi diskusi ilmiah yang menghadirkan sejumlah narasumber. Bustanul Habibi menekankan pentingnya arah gerak kader PMII yang terukur, termasuk perlunya rebranding sebagai bagian dari penguatan personal branding kader. A. Thoriq Hidayatullah menyoroti peran strategis mahasiswa di tengah dinamika sosial dan transformasi digital, sementara M. Riyadhus Sholihin memberikan arahan serta pesan moral kepada para pengurus baru.
Penguatan isu lokal turut disampaikan oleh Ahmad Umar Buwang yang menyinggung persoalan-persoalan di wilayah Lamongan, salah satunya mengenai persoalan sampah yang menjadi salah satu fokus di Komisi C DPRD Lamongan. Selanjutnya Bachrudin Muh. Alifiyan menutup rangkaian diskusi dengan penegasan mengenai pentingnya peran mahasiswa dalam mengawal kebijakan publik dan pembangunan daerah.
Forum diskusi berlangsung interaktif. Para peserta menyampaikan beragam gagasan, mulai dari pentingnya menghadirkan ruang kreatif bagi mahasiswa, penguatan dasar gerakan di lingkungan kampus, hingga perlunya agenda-agenda progresif yang lebih konkret dan berdampak. Beberapa poin utama yang mengemuka antara lain:
1. Perlunya percepatan kaderisasi yang responsif terhadap perkembangan zaman tanpa meninggalkan nilai keislaman dan kebangsaan.
2. Pentingnya membangun sinergi antarlembaga di lingkungan kampus untuk memperluas pengabdian dan advokasi kerja-kerja.
3. Penguatan tradisi intelektual kader agar mampu melahirkan ide-ide kritis yang berdampak pada ruang publik.
4. Dorongan untuk membangun kolaborasi lintas sektor, termasuk dengan pemerintah daerah, guna memperluas peran pelajar dalam pembangunan sosial.
Kegiatan ditutup dengan doa bersama yang kemudian dilanjutkan dengan agenda kongkow sebagai ruang silaturahmi dan pertukaran gagasan antara kader, alumni, serta tamu undangan. Melalui pelantikan ini, PK PMII Sunan Drajat diharapkan mampu menghadirkan wajah gerakan yang lebih progresif, adaptif, dan peka terhadap kebutuhan kampus maupun masyarakat di sekitarnya.
Syarat dan Ketentuan Penulisan di Siaran-Berita.com :
Setiap penulis setuju untuk bertanggung jawab atas berita, artikel, opini atau tulisan apa pun yang mereka publikasikan di siaran-berita.com dan klaim apa pun yang timbul dari publikasi tersebut, termasuk, namun tidak terbatas pada, klaim pencemaran nama baik, pelanggaran privasi, pelanggaran hak cipta, merek dagang, nama dagang atau pelanggaran paten, berita palsu, atau klaim lain apa pun yang didasarkan pada perbuatan melawan hukum atau kontrak, atau berdasarkan undang-undang negara Republik Indonesia
Selain itu, setiap penulis setuju, untuk membebaskan siaran-berita.com dari semua klaim (baik yang sah maupun tidak sah), tuntutan hukum, putusan, kewajiban, ganti rugi, kerugian, biaya, dan pengeluaran apa pun (termasuk penilaian biaya pengacara yang wajar) yang timbul dari atau disebabkan oleh publikasi berita apa pun yang dipublikasikan oleh penulis.”




































































