SDIT Al-Fadiyah melaksanakan kegiatan Pelepasan Mahasiswa Praktik Pengalaman Lapangan (PPL) dari Universitas Islam Makassar (UIM) pada Senin, 27 Oktober 2025. Kegiatan ini menjadi penutup dari masa pelaksanaan PPL yang telah berlangsung sejak 13 Oktober hingga 27 Oktober 2025.
Sebanyak empat mahasiswa UIM telah mengikuti kegiatan PPL di SDIT Al-Fadiyah. Selama dua pekan, mereka terlibat aktif dalam kegiatan belajar mengajar serta pembinaan karakter siswa di lingkungan sekolah tersebut.
Kepala SDIT Al-Fadiyah, Ustaz Rachmad Makmud, memberikan kata dan doa terbaik bagi para mahasiswa. “Semoga sukses di tempat kalian nanti,” ujarnya.
Sementara itu, Wulan Awalia, salah satu mahasiswa peserta PPL, mengungkapkan rasa syukurnya atas kesempatan berharga tersebut. “Alhamdulillah, selama PPL di SDIT Al-Fadiyah saya mendapat banyak pengalaman baru. Ini pertama kalinya saya mengajar dan belajar langsung menghadapi anak-anak SD. Ustazah-ustazahnya sangat baik, siswa-siswinya sopan dan ceria, sehingga mudah bagi saya beradaptasi. Saya juga berterima kasih atas sambutan dan kebaikan seluruh pihak selama di sini,” ujarnya.
Kegiatan pelepasan ini berlangsung khidmat namun penuh kehangatan, ditandai dengan penyerahan plakat dari mahasiswa PPL UIM kepada pihak SDIT Al-Fadiyah sebagai bentuk ucapan terima kasih atas bimbingan dan kerja sama selama kegiatan berlangsung.
Program PPL ini menjadi bagian penting dalam pembentukan calon guru profesional. Melalui kegiatan ini, mahasiswa tidak hanya mengaplikasikan teori yang telah dipelajari di kampus, tetapi juga mengasah kemampuan pedagogik, komunikasi, dan empati terhadap dunia pendidikan dasar.
Syarat dan Ketentuan Penulisan di Siaran-Berita.com :
Setiap penulis setuju untuk bertanggung jawab atas berita, artikel, opini atau tulisan apa pun yang mereka publikasikan di siaran-berita.com dan klaim apa pun yang timbul dari publikasi tersebut, termasuk, namun tidak terbatas pada, klaim pencemaran nama baik, pelanggaran privasi, pelanggaran hak cipta, merek dagang, nama dagang atau pelanggaran paten, berita palsu, atau klaim lain apa pun yang didasarkan pada perbuatan melawan hukum atau kontrak, atau berdasarkan undang-undang negara Republik Indonesia
Selain itu, setiap penulis setuju, untuk membebaskan siaran-berita.com dari semua klaim (baik yang sah maupun tidak sah), tuntutan hukum, putusan, kewajiban, ganti rugi, kerugian, biaya, dan pengeluaran apa pun (termasuk penilaian biaya pengacara yang wajar) yang timbul dari atau disebabkan oleh publikasi berita apa pun yang dipublikasikan oleh penulis.”































































