Surabaya – Pemanfaatan lahan kosong adalah pemanfaatan yang sangat baik karena dapat berfungsi sebagai penghijauan, juga memiliki manfaat yang lebih luas, antara lain : meningkatkan kualitas lingkungan dan menyediakan bahan obat alami. Harapan lain dari sub kelompok 8 adalah keaktifan dan kreativitas masyarakat untuk memanfaatkan tanaman TOGA menjadi pendapatan pasif. Contohnya masyarakat bisa membuat produk herbal seperti jamu dan teh herbal untuk dijadikan ide jualan melalui media online di Desa Medokan Semampir, Surabaya, mampu memberikan kesejahteraan masyarakat.
Kegiatan Pengabdian Kepada masyarakat ini diketuai Maulana Arya Sapoetra, beranggotakan Riko Yuli Setyawan, Tejo Steven Timotius, William Kevin Feriyanus Manullang, Winarsih, Nur Cholifah, mahasiswa Universitas 17 Agustus 1945 Surabaya, Sabtu, 30/11/2024.
“ Dulu, saya sering melihat anak-anak bermain di tumpukan sampah. Rasanya sedih sekali. Namun berkat inisiatif warga dan kerja sama yang baik, lahan kosong di RT 05 berhasil disulap menjadi taman TOGA yang asri. Saat ini, terdapat sekitar 8 jenis tanaman TOGA yang tumbuh subur di lahan seluas 2 meter persegi” terang dari Sukoco, ketua RT 05.

Tujuan kegiatan pengabdian kepada masyarakat ini adalah membantu dalam menyelesaikan persamalahan Mitra adalah memberikan taman TOGA. Selain itu juga memberikan pelatihan dan pendampingan perawatan Tanaman TOGA, sehingga tanaman TOGA dapat tumbuh subur dan bisa dimanfaatkan oleh warga RT 05.
Kedepannya, warga RT 05 berencana untuk mengembangkan taman TOGA menjadi pusat edukasi tentang tanaman obat. Mereka juga akan bekerja sama dengan sekolah-sekolah di sekitar untuk mengadakan kegiatan belajar bersama di taman TOGA. Harapannya, taman TOGA ini dapat menjadi contoh bagi RT-RT lain dalam mewujudkan lingkungan yang bersih, sehat, dan mandiri.
Syarat dan Ketentuan Penulisan di Siaran-Berita.com :
Setiap penulis setuju untuk bertanggung jawab atas berita, artikel, opini atau tulisan apa pun yang mereka publikasikan di siaran-berita.com dan klaim apa pun yang timbul dari publikasi tersebut, termasuk, namun tidak terbatas pada, klaim pencemaran nama baik, pelanggaran privasi, pelanggaran hak cipta, merek dagang, nama dagang atau pelanggaran paten, berita palsu, atau klaim lain apa pun yang didasarkan pada perbuatan melawan hukum atau kontrak, atau berdasarkan undang-undang negara Republik Indonesia
Selain itu, setiap penulis setuju, untuk membebaskan siaran-berita.com dari semua klaim (baik yang sah maupun tidak sah), tuntutan hukum, putusan, kewajiban, ganti rugi, kerugian, biaya, dan pengeluaran apa pun (termasuk penilaian biaya pengacara yang wajar) yang timbul dari atau disebabkan oleh publikasi berita apa pun yang dipublikasikan oleh penulis.”










































































