Pembangunan IKN Masuki Tahap 2, Sekjen Kementerian ATR/BPN Siapkan Regulasi Terkait SDM
IKN – Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Dalu Agung Darmawan, mengikuti Rapat Koordinasi dan Monitoring Capaian Pembangunan Tahap 1 dan 2 IKN, di Kantor Kemenko 3, IKN, Selasa (11/11/2025). Pada kesempatan tersebut, ia menyatakan bahwa Kementerian ATR/BPN siap mendukung progres pembangunan IKN dari sisi tata kelola pemerintahan serta aspek kelembagaan.
“Kementerian ATR/BPN akan memperkuat koordinasi dan sinkronisasi kebijakan. Kami akan siapkan regulasi kelembagaan, seperti halnya untuk sumber daya manusia (SDM) Kementerian ATR/BPN yang akan bertugas di IKN nantinya juga kami persiapkan,” jelas Dalu Agung Darmawan.
Regulasi dan persiapan pemindahan ASN menjadi penting karena menurut Sekjen Kementerian ATR/BPN, ASN tidak sekadar pindah fisiknya. Pemindahan ini perlu dibarengi dengan transformasi sistem kerja dan budaya birokrasi yang lebih baik.
“Kami memastikan agar seluruh perangkat Kementerian ATR/BPN yang akan bertugas di IKN nanti beroperasi dengan struktur yang ramping, adaptif, dan berbasis digital, sesuai arah transformasi birokrasi,” ujar Dalu Agung Darmawan.
Seluruh upaya tata kelola kelembagaan ini diharapkan dapat turut serta menyukseskan progres pembangunan IKN tahap 2 dan seterusnya. “Kami pahami arah kebijakan pemerintah dalam menyiapkan IKN sebagai pusat pemerintahan. Kami ingin memastikan bahwa aspek kelembagaan, tata kelola pemerintahan, serta kesiapan SDM aparatur dapat berjalan selaras dengan visi besar presiden,” ujar Dalu Agung Darmawan.
Sebagai informasi, pembangunan IKN saat ini mulai memasuki tahap 2. Sebelumnya, pembangunan IKN tahap 1 periode 2020-2024 fokus pada infrastruktur dasar utama. Kini pembangunan tahap 2 periode 2025-2029, dimulai dengan fasilitas transportasi umum, perluasan kawasan permukiman dan penyelesaian pemindahan ASN, serta pembangunan lanjutan dan pemeliharaan infrastruktur terbangun.
Adapun dalam kegiatan ini, Dalu Agung Darmawan bersama Staf Khusus Bidang Reforma Agraria, Rezka Oktoberia; Kepala Biro Perencanaan dan Kerja Sama, Andi Tenri Abeng; Kepala Kanwil BPN Provinsi Kalimantan Timur, Deni Ahmad Hidayat; serta Tenaga Ahli Bidang Partisipasi dan Pemberdayaan Masyarakat, Faisal Amrin Bachtiar, mendampingi Wakil Menteri ATR/Wakil Kepala BPN, Ossy Dermawan, melakukan site visit di IKN. Rombongan mengunjungi infrastruktur pokok, seperti istana kepresidenan, hunian ASN, perkantoran, dan beberapa fasilitas umum. (AR/RT)
#KementerianATRBPN
#MelayaniProfesionalTerpercaya
#MajuDanModern
#MenujuPelayananKelasDunia
Biro Hubungan Masyarakat dan Protokol
Kementerian Agraria dan Tata Ruang/
Badan Pertanahan Nasional
Syarat dan Ketentuan Penulisan di Siaran-Berita.com :
Setiap penulis setuju untuk bertanggung jawab atas berita, artikel, opini atau tulisan apa pun yang mereka publikasikan di siaran-berita.com dan klaim apa pun yang timbul dari publikasi tersebut, termasuk, namun tidak terbatas pada, klaim pencemaran nama baik, pelanggaran privasi, pelanggaran hak cipta, merek dagang, nama dagang atau pelanggaran paten, berita palsu, atau klaim lain apa pun yang didasarkan pada perbuatan melawan hukum atau kontrak, atau berdasarkan undang-undang negara Republik Indonesia
Selain itu, setiap penulis setuju, untuk membebaskan siaran-berita.com dari semua klaim (baik yang sah maupun tidak sah), tuntutan hukum, putusan, kewajiban, ganti rugi, kerugian, biaya, dan pengeluaran apa pun (termasuk penilaian biaya pengacara yang wajar) yang timbul dari atau disebabkan oleh publikasi berita apa pun yang dipublikasikan oleh penulis.”








































































