Mahasiswa KKN 137 IAIN Kudus memasang plang arah jalan di 9 titik lokasi Desa Sukorejo. Pemasangan arah jalan ini dilakukan pada Sabtu, (05/10/2024).
Muhammad Ilham Ahsanul Kholid selaku koordinator desa menjelaskan tujuan diadakannya pemasangan plang arah jalan tersebut.
“Tujuannya yakni agar masyarakat tidak kebingungan dengan arah jalan yang akan dilalui. Jadi diharapkan dengan adanya plang penunjuk arah ini, masyarakat jadi lebih paham dengan arah jalan khususnya di Desa Sukorejo, ” tambah mahasiswa Program Studi Aqidah dan Filsafat Islam.
Sariningsih, selaku Ketua Tim Penggerak Pemberdayaan dan Kesejahteraan Keluarga (TP PKK) mengapresiasi terlaksananya program kerja pemasangan arah jalan yang dilaksanakan mahasiswa KKN 137 IAIN Kudus.
“Terimakasih kepada mahasiswa KKN yang telah memasang plang penunjuk arah jalan, sangat membantu, bagi warga yang baru masuk daerah Sukorejo, ” tambah istri Kepala Desa Sukorejo.
Jumiyati, selaku warga juga turut senang atas pemasangan plang jalan yang dilakukan mahasiswa KKN 137 IAIN Kudus.
“Turut senang atas pemasangan plang arah jalan ini, Alhamdulillah bagus, mempermudah orang-orang dari luar daerah Sukorejo yang belum paham terkait daerah masing-masing dusun, ” tambahnya. (Ella)
Syarat dan Ketentuan Penulisan di Siaran-Berita.com :
Setiap penulis setuju untuk bertanggung jawab atas berita, artikel, opini atau tulisan apa pun yang mereka publikasikan di siaran-berita.com dan klaim apa pun yang timbul dari publikasi tersebut, termasuk, namun tidak terbatas pada, klaim pencemaran nama baik, pelanggaran privasi, pelanggaran hak cipta, merek dagang, nama dagang atau pelanggaran paten, berita palsu, atau klaim lain apa pun yang didasarkan pada perbuatan melawan hukum atau kontrak, atau berdasarkan undang-undang negara Republik Indonesia
Selain itu, setiap penulis setuju, untuk membebaskan siaran-berita.com dari semua klaim (baik yang sah maupun tidak sah), tuntutan hukum, putusan, kewajiban, ganti rugi, kerugian, biaya, dan pengeluaran apa pun (termasuk penilaian biaya pengacara yang wajar) yang timbul dari atau disebabkan oleh publikasi berita apa pun yang dipublikasikan oleh penulis.”










































































