Mojokerto – Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Mojokerto Kantor Wilayah Ditjenpas Jawa Timur terus memperkuat pembinaan kepribadian warga binaan melalui kegiatan kerohanian bagi Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) Kristiani yang dilaksanakan di Aula Utama lapas dan dilayani oleh GPDI Gresik, Rabu (11/2).
Kegiatan pembinaan kerohanian ini diikuti oleh WBP Kristiani dengan penuh khidmat sebagai bagian dari upaya meningkatkan keimanan, ketakwaan, serta membangun karakter positif selama menjalani masa pidana. Suasana ibadah berlangsung tertib, hangat, dan penuh kebersamaan. Petugas dan pelayan dari GPDI Gresik memberikan penguatan rohani melalui doa, pujian, serta penyampaian firman Tuhan yang menekankan pentingnya perubahan hidup, pengharapan, dan komitmen menjadi pribadi yang lebih baik ke depannya.
Kalapas Mojokerto, Rudi Kristiawan, menyampaikan bahwa pembinaan kerohanian merupakan bagian penting dalam proses pemasyarakatan. “Kegiatan ini menjadi sarana pembentukan mental dan spiritual warga binaan agar memiliki semangat memperbaiki diri serta siap kembali ke masyarakat sebagai pribadi yang lebih baik,” ujarnya.
Salah satu WBP Kristiani mengaku bersyukur dapat mengikuti kegiatan ibadah secara rutin. Menurutnya, pembinaan rohani memberikan ketenangan, motivasi, dan harapan untuk menjalani kehidupan yang lebih positif ke depan.
Melalui kegiatan pembinaan kerohanian yang berkelanjutan, Lapas Mojokerto Kantor Wilayah Ditjenpas Jawa Timur berkomitmen menghadirkan pembinaan yang humanis dan menyentuh sisi spiritual warga binaan, sehingga tercipta perubahan perilaku yang nyata serta mendukung proses reintegrasi sosial.
Syarat dan Ketentuan Penulisan di Siaran-Berita.com :
Setiap penulis setuju untuk bertanggung jawab atas berita, artikel, opini atau tulisan apa pun yang mereka publikasikan di siaran-berita.com dan klaim apa pun yang timbul dari publikasi tersebut, termasuk, namun tidak terbatas pada, klaim pencemaran nama baik, pelanggaran privasi, pelanggaran hak cipta, merek dagang, nama dagang atau pelanggaran paten, berita palsu, atau klaim lain apa pun yang didasarkan pada perbuatan melawan hukum atau kontrak, atau berdasarkan undang-undang negara Republik Indonesia
Selain itu, setiap penulis setuju, untuk membebaskan siaran-berita.com dari semua klaim (baik yang sah maupun tidak sah), tuntutan hukum, putusan, kewajiban, ganti rugi, kerugian, biaya, dan pengeluaran apa pun (termasuk penilaian biaya pengacara yang wajar) yang timbul dari atau disebabkan oleh publikasi berita apa pun yang dipublikasikan oleh penulis.”







































































