Majalengka, siaran-berita.com – Pemerintah Desa Sunia, Kecamatan Banjaran, Kabupaten Majalengka, menyampaikan klarifikasi resmi atas pemberitaan di salah satu media online yang dinilai tidak sepenuhnya mencerminkan kondisi faktual di lapangan. Klarifikasi ini disampaikan untuk memastikan publik memperoleh informasi yang utuh, akurat dan berimbang.
Pemberitaan yang beredar sebelumnya menyoroti aktivitas Kepala Desa Sunia dan pembangunan infrastruktur desa, namun dinilai belum disertai konfirmasi menyeluruh kepada pihak-pihak yang memiliki kewenangan dan informasi langsung. Kondisi ini mendorong Pemerintah Desa Sunia menyampaikan keterangan resmi sebagai bentuk tanggung jawab institusional.
Berdasarkan penelusuran dan konfirmasi yang dilakukan, Pemerintah Desa Sunia menegaskan bahwa Kepala Desa Sunia, Deden Mulyanto, tetap menjalankan tugas dan fungsi pemerintahan desa sebagaimana diatur dalam peraturan perundang-undangan. Aktivitas di luar kantor desa merupakan bagian dari kerja lapangan yang melekat pada jabatan kepala desa.
Dalam keterangannya, Deden menjelaskan bahwa tugas kepala desa tidak terbatas pada kehadiran administratif di kantor, melainkan mencakup pengawasan pembangunan, koordinasi lintas lembaga serta pelayanan langsung kepada masyarakat di lapangan.
“Penilaian terhadap kinerja kepala desa tidak dapat hanya diukur dari keberadaan fisik di kantor. Tugas kami justru banyak dilakukan di lapangan,” ujar Deden saat dikonfirmasi.
Pemerintah Desa Sunia juga memberikan penjelasan terperinci terkait pembangunan Tembok Penahan Tanah (TPT) yang berlokasi di Blok Pamalengan, Desa Sunia, yang bersumber dari Dana Desa tahun 2024. Berdasarkan dokumen perencanaan dan pelaksanaan, pekerjaan tersebut dilaksanakan sesuai mekanisme, tahapan dan spesifikasi teknis yang berlaku.
Hasil evaluasi lapangan menunjukkan adanya kerusakan pada sebagian struktur TPT di Blok Pamalengan yang dipengaruhi faktor alam, terutama intensitas curah hujan tinggi dan karakteristik tanah yang labil. Pemerintah desa memastikan bahwa proses perbaikan saat ini masih berjalan dan dilakukan sesuai rekomendasi teknis.
Dalam konteks pengawasan, Pemerintah Desa Sunia menyebutkan bahwa proyek TPT di Blok Pamalengan tersebut telah diperiksa oleh Inspektorat. Dari hasil pemeriksaan tersebut, tidak ditemukan adanya penyimpangan dalam penggunaan anggaran Dana Desa.
Terkait informasi yang menyebutkan tidak adanya respons saat upaya konfirmasi dilakukan oleh media, Deden menjelaskan bahwa pada waktu bersamaan dirinya tengah menjalankan agenda kedinasan di luar wilayah dengan keterbatasan akses komunikasi.
“Tidak ada niat menghindari klarifikasi. Pada saat itu saya sedang menjalankan tugas dinas sehingga tidak dapat merespons secara langsung,” jelasnya.
Pemerintah Desa Sunia menegaskan bahwa klarifikasi ini tidak dimaksudkan untuk menutup ruang kritik, melainkan untuk meluruskan informasi agar pengawasan publik dapat berjalan berdasarkan data dan fakta yang akurat.
Pemerintah desa juga menyatakan keterbukaannya terhadap pengawasan lembaga resmi, masyarakat, maupun media, sepanjang dilakukan sesuai prinsip jurnalistik yang menjunjung akurasi, keberimbangan dan konfirmasi.
Sebagai penutup, Pemerintah Desa Sunia berharap setiap pemberitaan yang menyangkut kepentingan publik dapat disusun melalui proses verifikasi yang utuh, sehingga tidak menimbulkan kesimpulan sepihak dan tetap menjaga kepercayaan masyarakat terhadap fungsi pers sebagai pilar demokrasi.
Syarat dan Ketentuan Penulisan di Siaran-Berita.com :
Setiap penulis setuju untuk bertanggung jawab atas berita, artikel, opini atau tulisan apa pun yang mereka publikasikan di siaran-berita.com dan klaim apa pun yang timbul dari publikasi tersebut, termasuk, namun tidak terbatas pada, klaim pencemaran nama baik, pelanggaran privasi, pelanggaran hak cipta, merek dagang, nama dagang atau pelanggaran paten, berita palsu, atau klaim lain apa pun yang didasarkan pada perbuatan melawan hukum atau kontrak, atau berdasarkan undang-undang negara Republik Indonesia
Selain itu, setiap penulis setuju, untuk membebaskan siaran-berita.com dari semua klaim (baik yang sah maupun tidak sah), tuntutan hukum, putusan, kewajiban, ganti rugi, kerugian, biaya, dan pengeluaran apa pun (termasuk penilaian biaya pengacara yang wajar) yang timbul dari atau disebabkan oleh publikasi berita apa pun yang dipublikasikan oleh penulis.”










































































