Pangandaran, 21 Mei 2025 –Proses Pemilihan Raya Mahasiswa (PEMIRA) di STITNU Al-Farabi Pangandaran untuk menentukan Ketua dan Wakil Ketua DEMA serta anggota SEMA periode 2025–2026 telah berlangsung dengan tertib, transparan, dan demokratis. Pemilihan yang digelar oleh Komisi Pemilihan Raya Mahasiswa (KPRM) ini mendapat antusiasme tinggi dari mahasiswa berbagai program studi.
Hasil pemilihan menetapkan pasangan Galang Pratama S dan Atih Syaidah sebagai Ketua dan Wakil Ketua DEMA terpilih. Selain itu, lima mahasiswa juga berhasil meraih suara terbanyak dari masing-masing dapil untuk duduk sebagai anggota Senat Mahasiswa (SEMA):
• Halimah Tusa’diyah – Dapil MPI
• Syadad Nabil Mudzafar – Dapil BKPI
• Asri Sawalianti – Dapil PIAUD
• Dede Yusuf Z – Dapil HKI
Sebagai salah satu bentuk partisipasi demokrasi kampus, kegiatan ini dinilai positif oleh banyak kalangan. Beberapa mahasiswa menilai proses PEMIRA tahun ini berjalan lebih terbuka dan partisipatif dibandingkan tahun-tahun sebelumnya.
“Kami melihat peningkatan semangat berdemokrasi dari mahasiswa. Baik dari sisi kandidat yang tampil percaya diri menyampaikan visi-misi, maupun pemilih yang aktif mengikuti tahapan-tahapan PEMIRA,” ujar salah satu mahasiswa pengamat kampus yang hadir saat penghitungan suara.
Selain menjadi ajang demokrasi tahunan, hasil pemilihan ini juga diharapkan membawa angin segar bagi dinamika organisasi kemahasiswaan di kampus. Publik mahasiswa berharap para pengurus terpilih mampu menjaga kepercayaan, bersikap inklusif, dan menyerap aspirasi dengan bijak.
Dengan berakhirnya proses pemilihan ini, masyarakat kampus kini menanti langkah-langkah konkret dari para pengurus terpilih dalam membangun lingkungan akademik yang lebih aktif, aspiratif, dan berdampak nyata.
Syarat dan Ketentuan Penulisan di Siaran-Berita.com :
Setiap penulis setuju untuk bertanggung jawab atas berita, artikel, opini atau tulisan apa pun yang mereka publikasikan di siaran-berita.com dan klaim apa pun yang timbul dari publikasi tersebut, termasuk, namun tidak terbatas pada, klaim pencemaran nama baik, pelanggaran privasi, pelanggaran hak cipta, merek dagang, nama dagang atau pelanggaran paten, berita palsu, atau klaim lain apa pun yang didasarkan pada perbuatan melawan hukum atau kontrak, atau berdasarkan undang-undang negara Republik Indonesia
Selain itu, setiap penulis setuju, untuk membebaskan siaran-berita.com dari semua klaim (baik yang sah maupun tidak sah), tuntutan hukum, putusan, kewajiban, ganti rugi, kerugian, biaya, dan pengeluaran apa pun (termasuk penilaian biaya pengacara yang wajar) yang timbul dari atau disebabkan oleh publikasi berita apa pun yang dipublikasikan oleh penulis.”