Kirim Press Release
Contact Us
  • Login
  • Register
Siaran Berita
Leaderboard Puteri Anak dan Puteri Remaja Banten 2025
  • Berita Utama
  • Ekonomi & Bisnis
  • Internasional
  • Nasional
  • Properti dan Infrastruktur
  • SBTV
  • Lainnya
    • Gaya Hidup
    • Teknologi
    • Otomotif
    • English
    • Kesehatan
    • Kuliner
    • Pariwisata
    • Pendidikan
    • Product Review
    • Sorot
    • Sport
    • Event
    • Opini
    • Profil
Siaran Berita
  • Berita Utama
  • Ekonomi & Bisnis
  • Internasional
  • Nasional
  • Properti dan Infrastruktur
  • SBTV
  • Lainnya
    • Gaya Hidup
    • Teknologi
    • Otomotif
    • English
    • Kesehatan
    • Kuliner
    • Pariwisata
    • Pendidikan
    • Product Review
    • Sorot
    • Sport
    • Event
    • Opini
    • Profil
No Result
View All Result
Siaran Berita
No Result
View All Result
Home Profil

Pemira Unram: Pesta Aklamasi, Pencurian Demokrasi, dan Pembunuhan Karakter Mahasiswa!

kejanggalan & "pencurian demokrasi" di Pemira BEM Unram. Dari verifikasi kilat sampe protes mahasiswa gak digubris. Ada apa sebenernya?

Lalu Rosmawan by Lalu Rosmawan
11 May 2025
in Profil
A A
0
upload untuk web 1000 x 563 piksel 20250511 090959 0000
891
SHARES
1.3k
VIEWS

Pemilihan Raya Mahasiswa (Pemira) adalah suatu sistem yang dirancang untuk mencerminkan esensi demokrasi dalam lingkup perguruan tinggi. Sebagai sebuah miniatur pemilu nasional, Pemira bukan hanya sekadar ajang formalitas pemilihan Ketua Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) dan Dewan Perwakilan Mahasiswa (DPM), namun juga berfungsi sebagai sarana strategis untuk menanamkan dan membumikan nilai-nilai demokrasi di kalangan mahasiswa. Proses Pemira memberikan kesempatan bagi mahasiswa dari berbagai latar belakang organisasi untuk berkompetisi secara sehat, serta menjadi wadah untuk membentuk wacana kritis dan memperkuat kultur partisipatif di dalam komunitas akademik. Pemira yang ideal tidak hanya mengedepankan prinsip-prinsip demokrasi yang baik, seperti langsung, umum, bebas, rahasia, jujur, dan adil (LUBER JURDIL), namun juga bertujuan untuk menciptakan mekanisme regenerasi kepemimpinan yang berintegritas dan berbasis pada aspirasi mahasiswa. Melalui proses ini, diharapkan lahirnya pemimpin mahasiswa yang memiliki karakter tangguh, berkualitas, dan mampu merespons kebutuhan serta tantangan yang dihadapi oleh civitas akademika. Lebih jauh lagi, implementasi Pemira di perguruan tinggi menjadi indikator penting dalam menilai sejauh mana universitas dapat membina kultur demokratis di lingkup internalnya. Mengingat pentingnya peran kampus sebagai lembaga pendidikan, Pemira harus mampu menciptakan atmosfer yang dapat memfasilitasi diskusi terbuka, serta meningkatkan partisipasi mahasiswa dalam pembuatan keputusan-keputusan penting. Di era keterbukaan informasi dan partisipasi publik yang semakin meningkat, universitas diharapkan dapat berfungsi sebagai laboratorium demokrasi yang sehat dan progresif, yang tidak hanya mengajarkan teori-teori demokrasi, tetapi juga mengaplikasikannya dalam praktik yang nyata. Oleh karena itu, kualitas Pemira harus menjadi perhatian serius bagi semua pihak yang terlibat, mulai dari pihak penyelenggara hingga mahasiswa itu sendiri, guna memastikan bahwa Pemira dapat mencerminkan semangat demokrasi yang sesungguhnya.

Namun, realitas yang ada di Universitas Mataram (Unram), salah satu kampus negeri terbesar di Nusa Tenggara Barat, menunjukkan adanya gap yang signifikan antara idealisme dan praktik Pemira yang sesungguhnya. Meskipun Unram mencatatkan prestasi akademik yang gemilang, seperti menempati peringkat ke-23 dalam QS WUR Sustainability 2025 dan ke-22 dalam THE Impact Rankings 2024, kenyataannya di tingkat kemahasiswaan terdapat sejumlah permasalahan yang menggambarkan kegagalan dalam implementasi nilai-nilai demokrasi. Salah satu fenomena yang mencolok adalah pemilihan Ketua BEM yang sering berakhir dengan aklamasi, tanpa adanya proses kontestasi atau pilihan alternatif dari kalangan mahasiswa. Aklamasi ini meskipun sah secara administrasi, namun sesungguhnya mencerminkan lemahnya partisipasi mahasiswa, reduksi ruang untuk berdiskusi dan berdebat, serta minimnya dinamika politik dalam lingkungan kampus. Praktik seperti ini menunjukkan bahwa mahasiswa tidak diberikan ruang untuk menyuarakan pandangan atau memilih calon pemimpin yang dianggap paling sesuai dengan kebutuhan mereka. Dalam konteks ini, aklamasi bukanlah hasil dari konsensus yang sehat, melainkan manifestasi dari proses yang tidak inklusif dan transparan. Ketika dinamika politik kampus tidak berjalan dengan semestinya, maka yang terjadi adalah stagnasi dalam perkembangan demokrasi dan kepemimpinan di tingkat mahasiswa. Sebagai hasilnya, kampus yang seharusnya menjadi ruang yang subur untuk ide-ide kritis dan progresif malah menjadi tempat yang kaku, di mana kesempatan bagi lahirnya pemimpin muda yang inovatif dan berani mengkritik sistem yang ada menjadi sangat terbatas. Oleh karena itu, kondisi ini sangat merugikan bagi pengembangan karakter mahasiswa dan demokrasi kampus secara keseluruhan.

Lebih lanjut, praktik demokrasi yang tercermin dalam Pemira di Universitas Mataram mengalami kemunduran yang cukup serius. Kasus yang paling menonjol dalam hal ini adalah pemilihan Ketua BEM Unram tahun 2025 yang penuh dengan pelanggaran terhadap petunjuk teknis dan asas keadilan yang seharusnya dipegang teguh oleh penyelenggara Pemira. Dalam pelaksanaannya, Komisi Pemilihan Raya Mahasiswa (KPRM) telah melanggar sejumlah aturan internal, salah satunya dengan memanipulasi waktu pendaftaran dan verifikasi berkas calon Ketua BEM. Misalnya, meskipun hanya satu pasangan calon yang mendaftar, KPRM memutuskan untuk memperpanjang pendaftaran dan menerima pendaftar di luar jadwal yang telah ditentukan tanpa memberikan pemberitahuan yang layak kepada publik. Selain itu, proses verifikasi berkas dilakukan secara terburu-buru, di luar jam yang ditetapkan dalam pedoman teknis, dengan memberikan waktu yang sangat terbatas bagi calon untuk melengkapi berkas mereka. Praktik semacam ini menimbulkan kesan adanya upaya manipulasi sistematis yang bertujuan untuk menggugurkan salah satu calon demi memenangkan pihak tertentu. Fenomena ini menunjukkan bahwa Pemira Unram tidak hanya mengalami masalah prosedural, tetapi juga krisis substansial dalam implementasi demokrasi yang sesungguhnya. Aklamasi yang terjadi dalam konteks ini bukanlah hasil dari proses musyawarah yang sehat, melainkan hasil dari manipulasi yang mengabaikan prinsip inklusivitas dan transparansi. Lebih lanjut, pihak rektorat pun turut terlibat dalam menghalangi upaya mahasiswa untuk mengajukan gugatan atas pelanggaran yang terjadi, dengan menutup ruang diskusi dan penyelesaian sengketa tanpa alasan yang jelas. Keadaan ini mencerminkan ketidakseriusan dalam membangun budaya demokrasi yang sehat di kalangan mahasiswa, yang seharusnya menjadi perhatian utama bagi pihak universitas.

Leaderboard Puteri Anak dan Puteri Remaja Banten 2025

IMG 20250414 WA0054

Baca Juga

Foto Bersama Tim Fisioterapi dengan Bupati Kabupaten Bojonegoro

Rayakan Hari Fisioterapi Dunia, Fisioterapi UMM Berikan Layanan Fisioterapi Gratis

21 September 2025
WhatsApp Image 2025 09 12 at 09.32.03 178e851e

Revolusi Senyap di Rumpin: Saat Teknologi IoT dan E-Commerce Mengubah Nasib Petani Jamur Tiram

21 September 2025
Pajarpriandana

Siswa SMK Cirebon Tembus NASA: Kisah Inspiratif Pajar Priandana

21 September 2025
Tugu Badik dalam Istana Kedatuan Luwu

kisah Sawerigading Versi ringkas namun beralur

20 September 2025

Sebagai respons terhadap pelanggaran yang terjadi dalam Pemira Unram 2025, salah satu mahasiswa aktif, Maulana, mengajukan surat gugatan kepada Rektor Universitas Mataram. Dalam surat tersebut, Maulana menyampaikan berbagai keberatan terkait dengan proses verifikasi berkas yang tidak transparan, terburu-buru, dan tidak sesuai dengan pedoman yang telah ditetapkan. Ia mengungkapkan bahwa proses verifikasi yang hanya diberi waktu dua jam sangat merugikan salah satu pasangan calon, yakni pasangan Wira-Affan, karena tidak diberikan waktu yang cukup untuk melengkapi kekurangan berkas. Selain itu, Maulana juga menyoroti tindakan Wakil Rektor III yang seharusnya bertanggung jawab dalam mengawasi jalannya Pemira, namun justru memilih untuk menandatangani berita acara aklamasi tanpa menyelesaikan masalah-masalah teknis yang telah terbukti cacat. Bahkan setelah dilakukan audiensi, Wakil Rektor III memilih untuk tidak terlibat dalam penyelesaian sengketa ini, yang menunjukkan adanya pembiaran birokratis terhadap krisis demokrasi yang terjadi di dalam tubuh kemahasiswaan. Surat gugatan yang diajukan oleh Maulana menuntut pembatalan berita acara aklamasi, evaluasi terhadap kinerja panitia dan birokrasi, serta desakan agar pihak rektorat membawa masalah ini kepada tim hukum universitas untuk mendapatkan penyelesaian yang adil. Jika masalah ini tidak segera diselesaikan secara transparan dan adil, maka bukan hanya legitimasi BEM yang akan dipertaruhkan, melainkan juga kredibilitas universitas sebagai institusi yang seharusnya menjadi pelopor dalam menumbuhkan nilai-nilai demokrasi di Nusa Tenggara Barat. Keberhasilan atau kegagalan dalam menyelesaikan permasalahan ini akan sangat menentukan arah perkembangan demokrasi kampus di masa depan.

 


Syarat dan Ketentuan Penulisan di Siaran-Berita.com :
Setiap penulis setuju untuk bertanggung jawab atas berita, artikel, opini atau tulisan apa pun yang mereka publikasikan di siaran-berita.com dan klaim apa pun yang timbul dari publikasi tersebut, termasuk, namun tidak terbatas pada, klaim pencemaran nama baik, pelanggaran privasi, pelanggaran hak cipta, merek dagang, nama dagang atau pelanggaran paten, berita palsu, atau klaim lain apa pun yang didasarkan pada perbuatan melawan hukum atau kontrak, atau berdasarkan undang-undang negara Republik Indonesia

Selain itu, setiap penulis setuju, untuk membebaskan siaran-berita.com dari semua klaim (baik yang sah maupun tidak sah), tuntutan hukum, putusan, kewajiban, ganti rugi, kerugian, biaya, dan pengeluaran apa pun (termasuk penilaian biaya pengacara yang wajar) yang timbul dari atau disebabkan oleh publikasi berita apa pun yang dipublikasikan oleh penulis.”

Share356Tweet223Share62Pin80SendShare
Leaderboard apa apa
Previous Post

Implementasi Good Corporate Governance (GCG) Pada Bank Syariah & Dampaknya Terhadap Kepercayaan Nasabah

Next Post

Miras Ilegal Hebohkan Pangkep!

Lalu Rosmawan

Lalu Rosmawan

Related Posts

Foto Bersama Tim Fisioterapi dengan Bupati Kabupaten Bojonegoro

Rayakan Hari Fisioterapi Dunia, Fisioterapi UMM Berikan Layanan Fisioterapi Gratis

21 September 2025
WhatsApp Image 2025 09 12 at 09.32.03 178e851e

Revolusi Senyap di Rumpin: Saat Teknologi IoT dan E-Commerce Mengubah Nasib Petani Jamur Tiram

21 September 2025
Pajarpriandana

Siswa SMK Cirebon Tembus NASA: Kisah Inspiratif Pajar Priandana

21 September 2025
Tugu Badik dalam Istana Kedatuan Luwu

kisah Sawerigading Versi ringkas namun beralur

20 September 2025
Next Post
Screenshot 20250510 135144 Chrome

Miras Ilegal Hebohkan Pangkep!

Dejan Fadia7

Dua Pasangan Ganda Campuran Indonesia Melangkah ke Babak Semifinal Yonex Chinese Taipei Open 2025

TRADE 20250510 095202 0000

Perang Dagang AS-China: Dampaknya Nyata, Peluangnya Terbuka

Abel, pelajar unggulan asal Jakarta dalam acara Festival Pelajar Unggulan.

Abel, Pemuda Jakarta dengan Kiprah Internasional di Bidang Kesehatan dan Mental Remaja

Screenshot 20250510 044151 Gallery

Resolusi Hapkido Jakarta Utara Usai Audiensi ke KONI Jakarta Utara

Please login to join discussion
Satu Rumah Half Page 002
Siaran Berita

Siaran-Berita.com adalah portal media berita online yang terbuka untuk umum dan menerima kontribusi tulisan dari berbagai penulis. Tulisan yang dimuat dapat berupa berita, press release, opini, maupun bentuk tulisan lainnya.

Segala konten yang dipublikasikan di Siaran-Berita.com merupakan tanggung jawab penuh dari masing-masing penulis. Hak cipta atas isi tulisan, gambar, maupun video yang ditayangkan di situs ini sepenuhnya menjadi milik penulis atau pengunggah konten.

Follow Us

Siaran-Berita.com

Jika Anda merasa keberatan dengan adanya tulisan, gambar, atau video yang ditampilkan di situs ini karena alasan hak cipta atau alasan lainnya, silakan hubungi tim redaksi melalui email di:

📧 redaksi@siaran-berita.com

Kami akan segera meninjau dan menghapus konten yang dimaksud sesuai dengan kebijakan dan pertimbangan redaksi.

Aplikasi Siaran-Berita.com

Untuk memnudahkan membaca berita terbaru di Siaran-berita.com segera download aplikasi khusus untuk Android di Google Play dan nikmati kemudahan membaca berita langsung dari gadget Anda

siaran-berita.com google play

Guest Posts are Welcome!

“Hi 👋 We’re offering guest post spots on Siaran-BERITA.com | You’ll get 2 permanent do-follow links, homepage exposure, and super fast publishing (1–24 hrs). PayPal accepted 👍 Interested?”

Iklan Guest Post
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Cyber
  • Syarat dan Ketentuan
  • Disclaimer
  • Mengapa Tulisan Belum Ditayangkan?
  • Contact Us

© 2023 SIaran Berita - Pres Rilis dan Berita

Welcome Back!

Sign In with Google
OR

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Sign Up with Google
OR

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Ekonomi & Bisnis
  • Internasional
  • Nasional
  • Properti dan Infrastruktur
  • SBTV
  • Lainnya
    • Gaya Hidup
    • Teknologi
    • Otomotif
    • English
    • Kesehatan
    • Kuliner
    • Pariwisata
    • Pendidikan
    • Product Review
    • Sorot
    • Sport
    • Event
    • Opini
    • Profil
  • Login
  • Sign Up

© 2023 SIaran Berita - Pres Rilis dan Berita