Jakarta, 23 Oktober 2025 – Universitas Bina Sarana Informatika kembali melaksanakan kegiatan pengabdian masyarakat yang diselenggarakan di SMA Negeri 96 Jakarta Barat pada 23 Oktober 2025.
Kegiatan ini bertujuan untuk membangun keterampilan finansial yang kuat untuk perencanaan masa depan yang ditujukan guna memberikan pemahaman mengenai pentingnya literasi keuangan, mulai dari pengelolaan uang jajan, hingga pengenalan dasar tentang menabung dan investasi.
Melalui sesi pembahasan materi dan tanya jawab, para mahasiswa UBSI membimbing pelajar untuk memahami konsep ‘Bayar Diri Sendiri Terlebih Dahulu’ dalam menabung, membedakan antara kebutuhan dan keinginan, serta menghindari perilaku konsumtif. Selain itu, ditanamkan juga nilai-nilai kedisiplinan, tanggung jawab, dan visi jangka panjang dalam mengelola uang.
“kami ingin memberikan edukasi yang praktis, sehingga para pelajar dapat memahami dan menerapkan tips mengelola uang jajan mereka. Literasi keuangan merupakan sebuah keterampilan wajib untuk mencapai tujuan di masa depan,” ujar Ajrina Dinislam selaku ketua pelaksana.
Mahasiswa Universitas Bina Sarana Informatika berharap bisa berkontribusi dalam menciptakan Generasi Melek Finansial yang mampu membuat keputusan keuangan dengan cerdas.
Syarat dan Ketentuan Penulisan di Siaran-Berita.com :
Setiap penulis setuju untuk bertanggung jawab atas berita, artikel, opini atau tulisan apa pun yang mereka publikasikan di siaran-berita.com dan klaim apa pun yang timbul dari publikasi tersebut, termasuk, namun tidak terbatas pada, klaim pencemaran nama baik, pelanggaran privasi, pelanggaran hak cipta, merek dagang, nama dagang atau pelanggaran paten, berita palsu, atau klaim lain apa pun yang didasarkan pada perbuatan melawan hukum atau kontrak, atau berdasarkan undang-undang negara Republik Indonesia
Selain itu, setiap penulis setuju, untuk membebaskan siaran-berita.com dari semua klaim (baik yang sah maupun tidak sah), tuntutan hukum, putusan, kewajiban, ganti rugi, kerugian, biaya, dan pengeluaran apa pun (termasuk penilaian biaya pengacara yang wajar) yang timbul dari atau disebabkan oleh publikasi berita apa pun yang dipublikasikan oleh penulis.”