Bantul (MTsN 6 Bantul) – Latihan Dasar Kepemimpinan (LDK) OSIM MTsN 6 Bantul kembali menghadirkan agenda penting berupa pemberian materi teoritis tentang Peraturan Baris-Berbaris (PBB). Kegiatan ini berlangsung pada Kamis (20/11/25) bertempat di Aula Sat Brimobda DIY.
Materi disampaikan oleh AIPDA Eko Agus Sutono, BA MIN YON A POR Sat Brimobda DIY, yang sekaligus menjadi narasumber utama dalam sesi tersebut. Dalam pemaparannya, AIPDA Eko Agus Sutono memberikan penjelasan mendalam mengenai prinsip-prinsip dasar PBB, fungsi PBB dalam membentuk kedisiplinan, tanggung jawab, dan kekompakan, serta pentingnya penerapan nilai-nilai tersebut dalam organisasi siswa.
Para peserta LDK OSIM mengikuti kegiatan dengan antusias. Mereka tidak hanya memperoleh pemahaman teoritis, tetapi juga mendapatkan wawasan tentang bagaimana PBB menjadi fondasi karakter dan kepemimpinan yang kuat bagi siswa.
Kepala MTsN 6 Bantul, Sugiyono, menyampaikan apresiasi atas dukungan Sat Brimobda DIY dalam memberikan kontribusi nyata bagi pengembangan karakter siswa. “Terima kasih kami ucapkan kepada Sat Brimobda DIY yang sudah memberikan ilmu kepada siswa MTsN 6 Bantul,” kata Sugiyono. Materi ini diharapkan dapat meningkatkan kedisiplinan serta kesiapan mental para peserta dalam menjalankan tugas organisasi di lingkungan madrasah. Kegiatan berjalan lancar dan menjadi salah satu sesi penting dalam rangkaian LDK OSIM tahun ini. (ist/sps)
Syarat dan Ketentuan Penulisan di Siaran-Berita.com :
Setiap penulis setuju untuk bertanggung jawab atas berita, artikel, opini atau tulisan apa pun yang mereka publikasikan di siaran-berita.com dan klaim apa pun yang timbul dari publikasi tersebut, termasuk, namun tidak terbatas pada, klaim pencemaran nama baik, pelanggaran privasi, pelanggaran hak cipta, merek dagang, nama dagang atau pelanggaran paten, berita palsu, atau klaim lain apa pun yang didasarkan pada perbuatan melawan hukum atau kontrak, atau berdasarkan undang-undang negara Republik Indonesia
Selain itu, setiap penulis setuju, untuk membebaskan siaran-berita.com dari semua klaim (baik yang sah maupun tidak sah), tuntutan hukum, putusan, kewajiban, ganti rugi, kerugian, biaya, dan pengeluaran apa pun (termasuk penilaian biaya pengacara yang wajar) yang timbul dari atau disebabkan oleh publikasi berita apa pun yang dipublikasikan oleh penulis.”








































































