Bengkulu — Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Bengkulu turut berpartisipasi dalam kegiatan Zoom Meeting Sosialisasi Mentor Pemagangan Nasional Kementerian/Lembaga yang berlangsung pada Rabu (19/11). Kegiatan ini digelar sebagai bentuk penguatan kapasitas mentor dalam program pemagangan nasional yang terintegrasi melalui platform Maganghub.
Lapas Bengkulu menugaskan dua pejabat struktural untuk mengikuti kegiatan tersebut, yakni Kasubag TU, Best Victor Fasharoza, serta Kasi Kegiatan Kerja (Giatja), Hendry Gunawan, yang berperan sebagai mentor dalam penyelenggaraan program pemagangan di satuan kerja.
Sosialisasi tersebut membahas tiga poin utama yang menjadi fokus peran mentor, yaitu peran pembimbing dalam proses pemagangan, tugas mentor dalam pendampingan peserta, serta mekanisme evaluasi peserta magang. Penjabaran ini selaras dengan Pedoman Mentor Program Pemagangan Lulusan Perguruan Tinggi yang mengatur standar pendampingan, etika mentoring, dan penyusunan laporan harian hingga evaluasi bulanan.
Melalui kegiatan ini, para mentor diharapkan mampu memahami secara komprehensif perannya dalam mendukung pengembangan kompetensi peserta pemagangan, mulai dari pembimbingan teknis, monitoring kehadiran dan aktivitas, hingga pemberian penilaian objektif atas perkembangan peserta.
Program pemagangan nasional sendiri merupakan bagian dari upaya pemerintah memperkuat kualitas SDM dan mempersiapkan tenaga kerja yang unggul, adaptif, dan relevan dengan kebutuhan industri. Dengan mengikuti sosialisasi ini, Lapas Bengkulu menegaskan komitmennya untuk terus berperan aktif mendukung program strategis pemerintah, khususnya dalam bidang peningkatan kualitas sumber daya manusia pemasyarakatan.
Syarat dan Ketentuan Penulisan di Siaran-Berita.com :
Setiap penulis setuju untuk bertanggung jawab atas berita, artikel, opini atau tulisan apa pun yang mereka publikasikan di siaran-berita.com dan klaim apa pun yang timbul dari publikasi tersebut, termasuk, namun tidak terbatas pada, klaim pencemaran nama baik, pelanggaran privasi, pelanggaran hak cipta, merek dagang, nama dagang atau pelanggaran paten, berita palsu, atau klaim lain apa pun yang didasarkan pada perbuatan melawan hukum atau kontrak, atau berdasarkan undang-undang negara Republik Indonesia
Selain itu, setiap penulis setuju, untuk membebaskan siaran-berita.com dari semua klaim (baik yang sah maupun tidak sah), tuntutan hukum, putusan, kewajiban, ganti rugi, kerugian, biaya, dan pengeluaran apa pun (termasuk penilaian biaya pengacara yang wajar) yang timbul dari atau disebabkan oleh publikasi berita apa pun yang dipublikasikan oleh penulis.”







































































