Indonesia masih menjadi salah satu negara pengimpor gandum terbesar di dunia. Setiap tahun, jutaan ton gandum didatangkan untuk memenuhi kebutuhan industri pangan seperti mi instan, roti, dan biskuit. Ketergantungan ini membuat sektor pangan nasional rentan terhadap fluktuasi harga global, pelemahan nilai tukar rupiah, dan krisis pasokan internasional. Kondisi ini menjadi tantangan serius dalam mewujudkan kemandirian pangan serta pencapaian Sustainable Development Goals (SDGs), terutama tujuan “Tanpa Kelaparan” dan “Konsumsi serta Produksi yang Bertanggung Jawab”.
Salah satu solusi strategis untuk mengurangi impor gandum adalah pemanfaatan pati lokal melalui pendekatan agroindustri. Agroindustri merupakan bentuk integrasi antara pertanian dan industri pengolahan, yang bertujuan meningkatkan nilai tambah produk pertanian melalui inovasi teknologi. Menurut Hassan (2014), berbagai sumber karbohidrat lokal seperti singkong, ubi jalar, pisang, waluh, talas, sagu, dan sukun memiliki potensi besar diolah menjadi tepung fungsional yang mampu menggantikan sebagian peran tepung terigu. Pati lokal ini tidak hanya menjadi alternatif bahan baku, tetapi juga memiliki kandungan serat, antioksidan, dan komponen bioaktif yang bermanfaat bagi kesehatan.
Pemanfaatan pati lokal tidak hanya berdampak pada aspek pangan, tetapi juga memperkuat rantai nilai agroindustri nasional. Dengan mengolah hasil pertanian lokal menjadi produk bernilai tambah seperti tepung, pangan olahan, atau bahan baku industri, petani tidak hanya menjual hasil panen mentah tetapi juga berperan dalam proses produksi. Hal ini menciptakan lapangan kerja baru di sektor pengolahan dan mendorong tumbuhnya industri kecil menengah di pedesaan.
Dari sisi ekonomi makro, menemukan bahwa konsumsi gandum domestik dan nilai tukar rupiah berpengaruh signifikan terhadap volume impor gandum jangka panjang. Artinya, peningkatan konsumsi pangan berbasis bahan lokal dapat menurunkan ketergantungan impor secara bertahap. Jika industri pangan besar mulai memanfaatkan tepung singkong, sagu, atau talas sebagai bahan campuran terigu, maka kebutuhan impor gandum dapat berkurang secara nyata. Ini sekaligus mendukung pembangunan pertanian yang tangguh dan berkelanjutan.
Dalam konteks pertanian modern, agroindustri berbasis pati lokal juga mendukung inovasi teknologi pengolahan, seperti fermentasi, pengeringan, dan modifikasi pati untuk meningkatkan kualitas tepung lokal agar sesuai standar industri. Dengan dukungan riset perguruan tinggi dan kebijakan pemerintah, pengembangan ini dapat memperluas pasar produk lokal sekaligus memperkuat daya saing industri pangan dalam negeri. Program seperti “One Day No Rice” hanyalah langkah awal; transformasi nyata terletak pada sistem agroindustri yang menghubungkan petani, pelaku usaha, peneliti, dan konsumen dalam satu ekosistem berkelanjutan.
Pengembangan agroindustri pati lokal bukan hanya solusi teknis, tetapi juga strategi nasional menuju kemandirian pangan. Dengan mengolah kekayaan sumber daya alam menjadi produk bernilai tinggi, Indonesia dapat membangun ketahanan pangan, memperkuat ekonomi desa, serta berkontribusi pada tercapainya SDGs. Pati lokal adalah simbol bahwa kemandirian pangan dimulai dari tanah sendiri — dari sawah, kebun, dan hutan yang diolah dengan pengetahuan dan teknologi untuk masa depan yang berkelanjutan.
Sumber:
Hassan, Z. H. 2014. Aneka tepung berbasis bahan baku lokal sebagai sumber pangan fungsional dalam upaya meningkatkan nilai tambah produk pangan lokal. Jurnal Pangan. Vol. 23(1): 93–107.
Saputra, F. F., dan Setyowati, E. 2024. Analisis Faktor-Faktor yang Mempengaruhi Impor Gandum Indonesia dari Australia Tahun 1997–2022. Oikos: Jurnal Kajian Pendidikan Ekonomi dan Ilmu Ekonomi. Vol. 9(1): 1–11.
Widana, A. R. 2025. Sustainable Development Goals: Analisis Kebijakan Diversifikasi Pangan untuk Mewujudkan Nol Kelaparan di Indonesia. Jurnal Kolaboratif Sains. Vol. 8(1): 812–818.
Syarat dan Ketentuan Penulisan di Siaran-Berita.com :
Setiap penulis setuju untuk bertanggung jawab atas berita, artikel, opini atau tulisan apa pun yang mereka publikasikan di siaran-berita.com dan klaim apa pun yang timbul dari publikasi tersebut, termasuk, namun tidak terbatas pada, klaim pencemaran nama baik, pelanggaran privasi, pelanggaran hak cipta, merek dagang, nama dagang atau pelanggaran paten, berita palsu, atau klaim lain apa pun yang didasarkan pada perbuatan melawan hukum atau kontrak, atau berdasarkan undang-undang negara Republik Indonesia
Selain itu, setiap penulis setuju, untuk membebaskan siaran-berita.com dari semua klaim (baik yang sah maupun tidak sah), tuntutan hukum, putusan, kewajiban, ganti rugi, kerugian, biaya, dan pengeluaran apa pun (termasuk penilaian biaya pengacara yang wajar) yang timbul dari atau disebabkan oleh publikasi berita apa pun yang dipublikasikan oleh penulis.”








































































