Bener Meriah — Madrasah Ibtidaiyah Negeri (MIN) 8 Bener Meriah menggelar kegiatan Peringatan Isra’ Mi’raj Nabi Muhammad SAW pada Sabtu, 31 Januari 2026, yang berlangsung di lingkungan madrasah mulai pukul 09.00 WIB hingga selesai. Kegiatan ini terselenggara dengan dukungan mahasiswa Kuliah Pengabdian Masyarakat (KPM) UIN Sunnah Lhokseumawe yang turut ambil bagian dalam membantu jalannya acara.
Acara tersebut dihadiri oleh Kepala Madrasah, dewan guru dan tenaga kependidikan, seluruh peserta didik MIN 8 Bener Meriah, serta mahasiswa KPM yang bersama-sama berkontribusi demi suksesnya kegiatan.
Susunan kegiatan dimulai dari pembukaan, pembacaan ayat suci Al-Qur’an, sambutan Kepala Madrasah, penyampaian tausiah, pembacaan doa, hingga penutupan. Dalam pelaksanaannya, mahasiswa KPM berperan dalam menyiapkan berbagai kebutuhan acara sekaligus mendukung kelancaran teknis selama kegiatan berlangsung.
Peringatan Isra’ Mi’raj ini bertujuan untuk memperkuat keimanan dan ketakwaan kepada Allah SWT, sekaligus menanamkan nilai-nilai keteladanan Nabi Muhammad SAW kepada para siswa agar dapat diterapkan dalam kehidupan sehari-hari. Kegiatan ini juga menjadi salah satu upaya pembentukan karakter serta akhlak mulia bagi peserta didik.
Seluruh rangkaian acara berlangsung dengan tertib dan penuh kekhusyukan serta memperoleh apresiasi positif dari warga madrasah. Partisipasi mahasiswa KPM UIN Sunnah Lhokseumawe diharapkan mampu memberikan manfaat nyata dalam mendukung kegiatan pendidikan dan keagamaan, sekaligus mempererat hubungan antara perguruan tinggi dan lingkungan masyarakat.
Melalui peringatan ini, diharapkan nilai-nilai keislaman semakin tertanam kuat dalam diri peserta didik sehingga dapat membentuk generasi yang berilmu, berakhlak, dan berkepribadian baik.
Syarat dan Ketentuan Penulisan di Siaran-Berita.com :
Setiap penulis setuju untuk bertanggung jawab atas berita, artikel, opini atau tulisan apa pun yang mereka publikasikan di siaran-berita.com dan klaim apa pun yang timbul dari publikasi tersebut, termasuk, namun tidak terbatas pada, klaim pencemaran nama baik, pelanggaran privasi, pelanggaran hak cipta, merek dagang, nama dagang atau pelanggaran paten, berita palsu, atau klaim lain apa pun yang didasarkan pada perbuatan melawan hukum atau kontrak, atau berdasarkan undang-undang negara Republik Indonesia
Selain itu, setiap penulis setuju, untuk membebaskan siaran-berita.com dari semua klaim (baik yang sah maupun tidak sah), tuntutan hukum, putusan, kewajiban, ganti rugi, kerugian, biaya, dan pengeluaran apa pun (termasuk penilaian biaya pengacara yang wajar) yang timbul dari atau disebabkan oleh publikasi berita apa pun yang dipublikasikan oleh penulis.”










































































