Pendahuluan
Di era sekarang yang serba Digital, membuat komunikasi semakin cepat dan mudah diakses oleh siapa saja. Tetapi, kemudahan ini juga membuat tantangan, seperti maraknya hoaks dan perdebatan. Sebagai bangsa negara yang berlandaskan Pancasila, kita seharusnya menjadikan nilai-nilai Pancasila sebagai pedoman dalam berkomunikasi, baik di kehidupan sehari-hari ataupun melalui media sosial.
Menurut Kaelan (2013) dalam bukunya Pendidikan Pancasila, Pancasila bukan hanya dasar negara, tetapi juga pedoman dalam kehidupan bermasyarakat, termasuk dalam membangun komunikasi yang beretika dan demokratis. Dengan menjadikan Pancasila sebagai panduan, kita dapat menciptakan komunikasi yang lebih santun, inklusif, dan bertanggung jawab.
Pancasila sebagai Pedoman Etika dalam Berkomunikasi
Nilai-nilai dalam Pancasila mengajarkan kita untuk berkomunikasi dengan cara yang lebih beradab dan menghormati sesama
Ketuhanan Yang Maha Esa
- Mendorong komunikasi yang jujur (Tidak menyebarkan Hoax)
- Menghormati perbedaan keyakinan dalam berdiskusi ( Media sosial tidak di gunakan untuk merendahkan agama lain)
Kemanusiaan yang Adil dan Beradab
- Mengutamakan rasa empati dalam berkomunikasi (tidak menyakiti perasaan orang lain dalam berkomentar)
- Menghindari ujaran kebencian (ujaran kebencian dapat berdampak buruk pada mental korban
)
Persatuan Indonesia
- Mengormati segala perbedaan (Menghargai budaya sendiri tanpa mengesampingkan budaya lain)
- Menghindari provokasi (tidak melakukan SARA terhadap agama, suku, ras)
Kerakyatan yang Dipimpin oleh Hikmat Kebijaksanaan dalam Permusyawaratan/Perwakilan
- Melakukan musyawarah dalam berdiskusi (diskusi untuk mencapai mufakat)
- Menghargai kebebasan berpendapat (mendengarkan pendapat orang lain dan tidak memaksakan pendapat sendiri)
Keadilan Sosial bagi Seluruh Rakyar Indonesia
- Menyuarakan keadilan (Pada Maret 2025, aksi damai menolak RUU TNI digelar karena dianggap melemahkan demokrasi dan supremasi sipil. Hal ini mencerminkan kepedulian masyarakat terhadap prinsip keadilan sosial. (Kompas))
- Menghindari penyebaran hoax (Hoaks terkait isi dan dampak RUU TNI beredar luas, menimbulkan keresahan. Masyarakat diimbau memverifikasi informasi sebelum menyebarkannya agar tidak memperkeruh situasi. (Kompas).
Demokrasi dan Kebebasan Berbicara yang Bertanggung Jawab
Kebebasan berbicara adalah hak setiap warga negara dalam sistem demokrasi. Namun, menurut Surbakti (2010) dalam bukunya Memahami Ilmu Politik, kebebasan ini harus diiringi dengan tanggung jawab sosial agar tidak merugikan orang lain atau mengancam stabilitas nasional.
Dalam praktiknya, komunikasi yang demokratis dalam bingkai Pancasila mencakup:
- Bebas tapi bertanggung jawab
- Tidak menyebarkan hoax atau informasi yang belum terverifikasi
- Menggunakan bahsa yang santun dan tidak provokatif
- Mengutamakan musyawarah dan toleransi
- Menghargai pendapat orang lain, meskipun berbeda pandangan
Kesimpulan
Pancasila mengarjakan bahwa kita harus berkomunikasi dengan santun, adil dan menghargaiperbedaan pendapat dalam berkomunikasi, Komunikasi bisa menjadi suatu gagasan untuk membangun persatuan, persamaan, keselarasan dalam berkimunikasi jika di terapkan dengan baik.
Sebagai warga negara yang bermasyarakat kita bertanggung jawab untuk tetap menjaga komunikasi kita dalam berbicara langsung ataupun dalam bersosial media. Dengan begitu kita dapat menghormati nilai – nilai Pancasila dan juga membuat komunikasi jadi lebih bermanfaat dan positif
Daftar Pusaka
Kaelan. (2013). Pendidikan Pancasila. Yogyakarta: Pradigma.
Kompas. (2025). Aksi Damai Menolak RUU TNI dan Dampak Hoaks di Masyarakat. Diakses dari https://nasional.kompas.com
Surbakti, R. (2010). Memahami Ilmu Politik. Jakarta: Grasindo.