“Peringatan Hari Anak Jadi Momentum Penguatan Komitmen Perlindungan Hak Anak
ACEH – Peringatan Hari Anak kembali menjadi pengingat pentingnya perhatian bersama terhadap tumbuh kembang dan perlindungan hak anak di Indonesia. Pemerintah daerah, lembaga pendidikan, tokoh masyarakat, dan berbagai pihak menyerukan komitmen untuk memastikan setiap anak mendapatkan hak memperoleh kasih sayang, pendidikan yang layak, serta lingkungan yang aman dan ramah anak.
Dalam pernyataannya, perwakilan pemerintah menegaskan bahwa kepentingan terbaik bagi anak harus ditempatkan sebagai prioritas utama dalam pembangunan daerah.
“Peringatan Hari Anak bukan sekadar seremonial, tetapi ajakan agar seluruh masyarakat bersama-sama menjaga masa depan generasi penerus,” ujarnya.
Pihaknya juga menekankan pentingnya penguatan karakter, kesehatan mental, dan keamanan sosial bagi anak mengingat semakin beragamnya tantangan zaman. Orang tua dan pendidik diimbau untuk mengedepankan pola asuh positif, komunikasi yang baik, serta memberikan ruang aman bagi anak untuk berkembang sesuai potensinya.
Selain itu, berbagai tokoh pendidikan mengingatkan bahwa kekerasan terhadap anak, baik secara fisik maupun psikologis, masih menjadi isu yang perlu mendapat perhatian serius. Kolaborasi lintas sektor dinilai penting untuk mewujudkan lingkungan yang benar-benar ramah anak.
Peringatan Hari Anak diharapkan menjadi momentum berkelanjutan untuk meningkatkan kepedulian, memperkuat kasih sayang, dan memastikan seluruh hak anak terpenuhi sesuai amanat undang-undang. Pemerintah dan masyarakat sepakat bahwa keberhasilan bangsa di masa depan sangat bergantung pada kualitas dan kebahagiaan anak-anak hari ini.
Penulis : Mutiara Fauziah
Syarat dan Ketentuan Penulisan di Siaran-Berita.com :
Setiap penulis setuju untuk bertanggung jawab atas berita, artikel, opini atau tulisan apa pun yang mereka publikasikan di siaran-berita.com dan klaim apa pun yang timbul dari publikasi tersebut, termasuk, namun tidak terbatas pada, klaim pencemaran nama baik, pelanggaran privasi, pelanggaran hak cipta, merek dagang, nama dagang atau pelanggaran paten, berita palsu, atau klaim lain apa pun yang didasarkan pada perbuatan melawan hukum atau kontrak, atau berdasarkan undang-undang negara Republik Indonesia
Selain itu, setiap penulis setuju, untuk membebaskan siaran-berita.com dari semua klaim (baik yang sah maupun tidak sah), tuntutan hukum, putusan, kewajiban, ganti rugi, kerugian, biaya, dan pengeluaran apa pun (termasuk penilaian biaya pengacara yang wajar) yang timbul dari atau disebabkan oleh publikasi berita apa pun yang dipublikasikan oleh penulis.”









































































