Pandeglang – Dalam rangka memperingati Hari Besar Islam (PHBI) Maulid Nabi Muhammad SAW. 1447 H / 2025 M, Majelis Ta’lim Nurul Dzolam Kampung Pasir Kandang, Desa Turus, Kecamatan Patia, menggelar acara keagamaan pada Sabtu (14/09/2025. Kegiatan ini berlangsung khidmat dengan dihadiri berbagai unsur masyarakat, tokoh agama, dan pejabat desa.
Tampak hadir dalam acara tersebut, Pejabat Kepala Desa Turus Bapak Dayat Hidayat, Sekdes Bapak Ulung Suhroman, Ketua DKM Bapak Masta, Ketua PHBI Ustadz Salim Sililahi, penceramah KH. Pupung, Qori Ustadz Saepul Anwar, serta Ibu-ibu Majelis Ta’lim Nurul Dzolam. Koramil 0111/Pagelaran Kodim 0601/Pandeglang turut diwakili oleh Babinsa Desa Turus, Serda Widagyo.
Acara diawali dengan pembukaan, pembacaan ayat suci Al-Qur’an, laporan ketua panitia, dilanjutkan sambutan dari Kepala Desa dan Ketua PHBI. Selanjutnya ditampilkan kesenian kosidah, ceramah agama oleh KH. Pupung, dan ditutup dengan doa bersama.
Babinsa Desa Turus, Serda Widagyo, menyampaikan apresiasinya atas terselenggaranya kegiatan Maulid Nabi ini.
“Peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW adalah momentum untuk meningkatkan keimanan dan meneladani akhlak Rasulullah dalam kehidupan sehari-hari. Kami selaku Babinsa merasa bangga bisa hadir bersama masyarakat dalam kegiatan penuh keberkahan ini,” ujarnya.
Sementara itu, Danramil 0111/Pagelaran Lettu Inf Mumung Munawar Holil, A.Md., memberikan penekanan pentingnya sinergitas TNI dengan masyarakat dalam menjaga ukhuwah islamiyah.
“Kami mendukung penuh setiap kegiatan keagamaan di wilayah binaan, karena selain mempererat silaturahmi juga menumbuhkan semangat kebersamaan dan persatuan. Semoga melalui peringatan Maulid Nabi, masyarakat semakin rukun, damai, dan religius,” tutur Danramil.
Kegiatan peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW 1447 H di Majelis Ta’lim Nurul Dzolam ini berjalan lancar, khidmat, serta penuh dengan nilai kebersamaan dan kekeluargaan.
Syarat dan Ketentuan Penulisan di Siaran-Berita.com :
Setiap penulis setuju untuk bertanggung jawab atas berita, artikel, opini atau tulisan apa pun yang mereka publikasikan di siaran-berita.com dan klaim apa pun yang timbul dari publikasi tersebut, termasuk, namun tidak terbatas pada, klaim pencemaran nama baik, pelanggaran privasi, pelanggaran hak cipta, merek dagang, nama dagang atau pelanggaran paten, berita palsu, atau klaim lain apa pun yang didasarkan pada perbuatan melawan hukum atau kontrak, atau berdasarkan undang-undang negara Republik Indonesia
Selain itu, setiap penulis setuju, untuk membebaskan siaran-berita.com dari semua klaim (baik yang sah maupun tidak sah), tuntutan hukum, putusan, kewajiban, ganti rugi, kerugian, biaya, dan pengeluaran apa pun (termasuk penilaian biaya pengacara yang wajar) yang timbul dari atau disebabkan oleh publikasi berita apa pun yang dipublikasikan oleh penulis.”