Bengkulu — Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Bengkulu melaksanakan Upacara Peringatan Hari Bela Negara (HBN) ke-77 Tahun 2025 di lapangan tenis Lapas, Jumat (19/12). Kegiatan ini menjadi momentum strategis untuk meneguhkan semangat patriotisme serta memperkuat kesadaran bela negara di lingkungan pemasyarakatan.
Upacara berlangsung khidmat dengan diikuti oleh pejabat struktural, seluruh pegawai, serta regu pengamanan Lapas Kelas IIA Bengkulu. Bertindak selaku Inspektur Upacara, Kepala Lapas Kelas IIA Bengkulu, Julianto Budhi Prasetyono, memimpin langsung jalannya upacara sesuai dengan pedoman nasional peringatan Hari Bela Negara.
Dalam amanat Presiden Republik Indonesia yang dibacakan Inspektur Upacara, ditegaskan bahwa bela negara bukan semata kewajiban pertahanan fisik, melainkan sikap, tekad, dan perilaku seluruh warga negara dalam menjaga kedaulatan, keutuhan wilayah, serta keselamatan bangsa. Nilai-nilai bela negara harus terus diinternalisasi dalam setiap profesi dan pengabdian, termasuk bagi insan pemasyarakatan.
Mengusung tema “Teguhkan Bela Negara untuk Indonesia Maju”, peringatan Hari Bela Negara ke-77 tahun ini menjadi pengingat akan pentingnya kesiapsiagaan nasional dalam menghadapi dinamika ancaman global, regional, maupun nasional yang kian kompleks. Semangat bela negara dipandang sebagai fondasi karakter bangsa yang adaptif, tangguh, dan berdaya saing.
Rangkaian upacara meliputi penghormatan umum, mengheningkan cipta, pembacaan Ikrar Bela Negara, amanat Inspektur Upacara, hingga doa bersama. Seluruh peserta mengikuti kegiatan dengan penuh disiplin dan tanggung jawab sebagai wujud nyata komitmen terhadap nilai-nilai kebangsaan.
Melalui peringatan Hari Bela Negara ini, Lapas Kelas IIA Bengkulu menegaskan komitmennya untuk terus menanamkan nilai cinta tanah air, loyalitas terhadap Negara Kesatuan Republik Indonesia, serta pengabdian kepada bangsa dan negara, sejalan dengan tugas pemasyarakatan dalam membina dan membentuk karakter sumber daya manusia yang berintegritas.
Upacara ini sekaligus menjadi refleksi historis atas Deklarasi Pemerintahan Darurat Republik Indonesia (PDRI) pada 19 Desember 1948, yang menjadi tonggak penting dalam menjaga eksistensi Indonesia sebagai negara berdaulat.
Syarat dan Ketentuan Penulisan di Siaran-Berita.com :
Setiap penulis setuju untuk bertanggung jawab atas berita, artikel, opini atau tulisan apa pun yang mereka publikasikan di siaran-berita.com dan klaim apa pun yang timbul dari publikasi tersebut, termasuk, namun tidak terbatas pada, klaim pencemaran nama baik, pelanggaran privasi, pelanggaran hak cipta, merek dagang, nama dagang atau pelanggaran paten, berita palsu, atau klaim lain apa pun yang didasarkan pada perbuatan melawan hukum atau kontrak, atau berdasarkan undang-undang negara Republik Indonesia
Selain itu, setiap penulis setuju, untuk membebaskan siaran-berita.com dari semua klaim (baik yang sah maupun tidak sah), tuntutan hukum, putusan, kewajiban, ganti rugi, kerugian, biaya, dan pengeluaran apa pun (termasuk penilaian biaya pengacara yang wajar) yang timbul dari atau disebabkan oleh publikasi berita apa pun yang dipublikasikan oleh penulis.”





































































