Industri konstruksi Indonesia tengah menghadapi ujian kredibilitas yang berat. Hingga awal tahun 2026, PT Pemeringkat Efek Indonesia (Pefindo) mencatat tekanan sistemik yang memicu penurunan peringkat pada sejumlah pemain utama, akibat tantangan likuiditas dan ketatnya akses pembiayaan kembali (refinancing).
Namun, di tengah gelombang penurunan ini, dua emiten BUMN, PT Adhi Karya (Persero) Tbk (ADHI) dan PT Wijaya Karya Beton Tbk (WIKA Beton), berhasil menunjukkan ketahanan fundamental yang solid dengan mempertahankan posisi peringkat mereka.
Satu-satunya BUMN Kontruksi yang Stabil
Di saat rekan-rekan seindusrinya berjuang menghadapi penurunan rating, PT Adhi Karya (Persero) Tbk (ADHI) tampil beda. Berdasarkan tinjauan Pefindo pada 13 Maret 2025, ADHI berhasil mempertahankan peringkat idA- dengan prospek Stabil.
Posisi ini menjadikan ADHI sebagai satu-satunya kontraktor BUMN besar yang luput dari downgrade sepanjang tahun fiskal 2025. Pefindo menilai stabilitas ini didorong oleh peran vital ADHI dalam penyelesaian Proyek Strategis Nasional (PSN), manajemen risiko yang lebih disiplin, serta sinergi operasional yang kuat. Prospek stabil ini memberikan sinyal positif kepada investor bahwa profil keuangan ADHI tetap terjaga dalam jangka menengah, meskipun industri secara umum sedang menghadapi turbulensi.
WIKA Beton: Anak Usaha yang Mandiri dan Berprestasi
Ketahanan serupa ditunjukkan oleh PT Wijaya Karya Beton Tbk, mampu menjaga independensi kinerja operasionalnya.
WIKA Beton tetap mempertahankan posisinya di kategori layak investasi (investment grade). Kepercayaan pasar terhadap WTON semakin dikukuhkan pada 17 Desember 2025, ketika perusahaan meraih Peringkat A+ untuk Laporan Keberlanjutan dari lembaga pemeringkat independen. Prestasi ini menegaskan bahwa tata kelola (governance) dan fundamental bisnis WIKA Beton tetap sehat, didukung oleh dominasi pasar di sektor beton pracetak (precast) dan kemampuan arus kas yang mandiri dari induknya.
PTPP dan Waskita Menghadapi Tekanan Likuiditas
Sebaliknya, tekanan likuiditas berdampak signifikan pada emiten lain. PT Pembangunan Perumahan (Persero) Tbk (PTPP) baru saja mengalami revisi peringkat pada 16 Januari 2026. Pefindo menurunkan peringkat PTPP dari idA menjadi idBBB+ dengan prospek negatif. Penurunan ini dipicu oleh risiko refinancing atas surat utang yang akan jatuh tempo pada April 2026, di tengah kondisi pasar yang makin selektif.
Sementara itu, PT Waskita Karya (Persero) Tbk (WSKT) masih berfokus pada penyelesaian restrukturisasi menyeluruh, dengan peringkat korporasi yang masih berada dalam kategori terbatas (restricted) untuk instrumen-instrumen non-penjaminan pemerintah.
Prospek 2026: Seleksi Alam Sektor Konstruksi
Lanskap peringkat Pefindo awal tahun 2026 ini memberikan gambaran jelas bagi para investor: sektor konstruksi tidak lagi dapat dipandang sama rata. Terdapat divergensi (perbedaan) kinerja yang tajam antara perusahaan yang memiliki manajemen likuiditas kuat—seperti ADHI dan WIKA Beton—dibandingkan dengan yang sedang menghadapi tekanan utang jangka pendek.
Investor disarankan untuk lebih cermat memilah portofolio, dengan fokus pada emiten yang terbukti memiliki cash flow operasional yang positif dan profil utang yang terkendali di tengah ketidakpastian ekonomi global.
Syarat dan Ketentuan Penulisan di Siaran-Berita.com :
Setiap penulis setuju untuk bertanggung jawab atas berita, artikel, opini atau tulisan apa pun yang mereka publikasikan di siaran-berita.com dan klaim apa pun yang timbul dari publikasi tersebut, termasuk, namun tidak terbatas pada, klaim pencemaran nama baik, pelanggaran privasi, pelanggaran hak cipta, merek dagang, nama dagang atau pelanggaran paten, berita palsu, atau klaim lain apa pun yang didasarkan pada perbuatan melawan hukum atau kontrak, atau berdasarkan undang-undang negara Republik Indonesia
Selain itu, setiap penulis setuju, untuk membebaskan siaran-berita.com dari semua klaim (baik yang sah maupun tidak sah), tuntutan hukum, putusan, kewajiban, ganti rugi, kerugian, biaya, dan pengeluaran apa pun (termasuk penilaian biaya pengacara yang wajar) yang timbul dari atau disebabkan oleh publikasi berita apa pun yang dipublikasikan oleh penulis.”







































































