11 Februari 2026
Bengkulu — Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Bengkulu mengikuti kegiatan Apel Siaga yang diselenggarakan oleh Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Bengkulu di Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Bengkulu, Rabu (11/2). Kegiatan tersebut diikuti oleh sejumlah pegawai Rutan Kelas IIB Bengkulu sebagai bentuk komitmen dalam meningkatkan kesiapsiagaan dan penguatan pengamanan.
Kegiatan apel siaga ini didampingi langsung oleh Kepala Rutan Kelas IIB Bengkulu, Tomy Yulianto, bersama Kepala Sub Seksi Pengelolaan, Aziz Owairan. Kehadiran pimpinan dalam kegiatan tersebut menjadi wujud dukungan penuh terhadap pelaksanaan penguatan disiplin dan koordinasi antar Unit Pelaksana Teknis Pemasyarakatan di wilayah Bengkulu.
Apel Siaga dilaksanakan sebagai langkah preventif untuk memastikan seluruh jajaran pemasyarakatan siap menghadapi berbagai potensi gangguan keamanan dan ketertiban. Dalam pelaksanaannya, seluruh peserta mengikuti rangkaian kegiatan dengan tertib, penuh semangat, dan menjunjung tinggi kedisiplinan.
Karutan Bengkulu, Tomy Yulianto, menyampaikan bahwa kegiatan apel siaga menjadi momentum penting dalam memperkuat sinergi dan soliditas antarpetugas pemasyarakatan. Menurutnya, kesiapsiagaan dan tanggung jawab merupakan kunci utama dalam menjaga stabilitas keamanan di lingkungan rutan maupun lapas.
“Melalui apel siaga ini, kita mempertegas komitmen bersama untuk meningkatkan kewaspadaan dan profesionalisme dalam menjalankan tugas. Pengamanan harus dilaksanakan secara optimal dan penuh tanggung jawab,” ujar Tomy.
Sementara itu, Aziz Owairan menambahkan bahwa partisipasi aktif jajaran Rutan Bengkulu dalam kegiatan ini juga menjadi sarana evaluasi dan penguatan koordinasi lintas satuan kerja, sehingga setiap potensi gangguan dapat diantisipasi secara cepat dan tepat.
Kegiatan berlangsung dengan lancar hingga selesai. Rutan Kelas IIB Bengkulu terus berkomitmen mendukung setiap kebijakan dan arahan Kanwil Ditjenpas Bengkulu dalam rangka mewujudkan pemasyarakatan yang aman, tertib, dan profesional, serta memperkuat kepercayaan masyarakat terhadap institusi pemasyarakatan.
Syarat dan Ketentuan Penulisan di Siaran-Berita.com :
Setiap penulis setuju untuk bertanggung jawab atas berita, artikel, opini atau tulisan apa pun yang mereka publikasikan di siaran-berita.com dan klaim apa pun yang timbul dari publikasi tersebut, termasuk, namun tidak terbatas pada, klaim pencemaran nama baik, pelanggaran privasi, pelanggaran hak cipta, merek dagang, nama dagang atau pelanggaran paten, berita palsu, atau klaim lain apa pun yang didasarkan pada perbuatan melawan hukum atau kontrak, atau berdasarkan undang-undang negara Republik Indonesia
Selain itu, setiap penulis setuju, untuk membebaskan siaran-berita.com dari semua klaim (baik yang sah maupun tidak sah), tuntutan hukum, putusan, kewajiban, ganti rugi, kerugian, biaya, dan pengeluaran apa pun (termasuk penilaian biaya pengacara yang wajar) yang timbul dari atau disebabkan oleh publikasi berita apa pun yang dipublikasikan oleh penulis.”










































































