Bantul (MTsN 9 Bantul)—MTsN 9 Bantul kembali memperkuat sinergi dengan perguruan tinggi melalui penerimaan mahasiswa Praktik Lapangan Persekolahan (PLP) dari UIN Sunan Kalijaga Yogyakarta. Mahasiswa yang diterjunkan merupakan mahasiswa dari Jurusan Pendidikan Bahasa Arab.
Kegiatan penerjunan berlangsung di Perpustakaan pada Senin (09/02/2026) dan diterima secara resmi oleh Kepala Madrasah beserta jajaran guru. Dalam sambutannya, Kepala MTsN 9 Bantul menyampaikan apresiasi atas kepercayaan yang diberikan kepada madrasah sebagai mitra pelaksanaan PLP. Beliau berharap para mahasiswa dapat memanfaatkan kesempatan ini untuk menimba pengalaman nyata dalam proses pembelajaran, khususnya di bidang Bahasa Arab.
Selama pelaksanaan PLP, mahasiswa akan melaksanakan observasi kelas, praktik mengajar, penyusunan perangkat pembelajaran, serta terlibat dalam berbagai kegiatan madrasah. Kehadiran mahasiswa Pendidikan Bahasa Arab ini diharapkan dapat memberikan kontribusi positif sekaligus menambah semangat belajar siswa.
Rombongan mahasiswa PLP didampingi oleh Dosen Pembimbing Lapangan (DPL), Jafar Shodiq, yang turut hadir dalam kegiatan penerjunan. Dalam sambutannya, beliau menyampaikan terima kasih atas kerja sama yang terjalin antara UIN Sunan Kalijaga dan MTsN 9 Bantul.
Ia berharap para mahasiswa dapat menjaga nama baik almamater serta belajar secara maksimal selama menjalani praktik di madrasah. (fdl)
Syarat dan Ketentuan Penulisan di Siaran-Berita.com :
Setiap penulis setuju untuk bertanggung jawab atas berita, artikel, opini atau tulisan apa pun yang mereka publikasikan di siaran-berita.com dan klaim apa pun yang timbul dari publikasi tersebut, termasuk, namun tidak terbatas pada, klaim pencemaran nama baik, pelanggaran privasi, pelanggaran hak cipta, merek dagang, nama dagang atau pelanggaran paten, berita palsu, atau klaim lain apa pun yang didasarkan pada perbuatan melawan hukum atau kontrak, atau berdasarkan undang-undang negara Republik Indonesia
Selain itu, setiap penulis setuju, untuk membebaskan siaran-berita.com dari semua klaim (baik yang sah maupun tidak sah), tuntutan hukum, putusan, kewajiban, ganti rugi, kerugian, biaya, dan pengeluaran apa pun (termasuk penilaian biaya pengacara yang wajar) yang timbul dari atau disebabkan oleh publikasi berita apa pun yang dipublikasikan oleh penulis.”







































































