Palu – Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Imigrasi Sulawesi Tengah, Arief Hazairin Satoto, menghadiri kegiatan Penandatanganan Komitmen Bersama Pembangunan Zona Integritas menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM) yang dirangkaikan dengan Peresmian Ruang Layanan dan Galeri Pemasyarakatan di Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Sulawesi Tengah, Senin (2/2/2026).
Kehadiran Kakanwil Ditjen Imigrasi Sulawesi Tengah merupakan bentuk dukungan dan sinergi antarunit eselon I di lingkungan Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan dalam mendorong penguatan integritas, reformasi birokrasi, serta peningkatan kualitas pelayanan publik.
Kegiatan tersebut dipimpin langsung oleh Kepala Kanwil Ditjen Pemasyarakatan Sulawesi Tengah, Bagus Kurniawan, dan diikuti oleh jajaran pejabat struktural Kanwil Ditjenpas Sulteng serta para Kepala Unit Pelaksana Teknis Pemasyarakatan di wilayah Kota Palu, Kabupaten Sigi, Donggala, dan Poso. Turut hadir pula mitra strategis lintas instansi, antara lain perwakilan Ombudsman RI, perbankan, serta pemerintah daerah.
Dalam kesempatan tersebut, Arief Hazairin Satoto menyampaikan apresiasi atas komitmen Kanwil Ditjenpas Sulawesi Tengah dalam membangun Zona Integritas serta melakukan transformasi layanan yang berorientasi pada kepentingan masyarakat.
“Pembangunan Zona Integritas merupakan fondasi penting dalam menciptakan tata kelola pemerintahan yang bersih dan profesional. Sinergi lintas sektor seperti ini menjadi kunci dalam mewujudkan pelayanan publik yang transparan, akuntabel, dan berintegritas,” ujar Arief.
Penandatanganan komitmen WBK–WBBM menjadi penegasan keseriusan Kanwil Ditjenpas Sulawesi Tengah dalam mencegah praktik korupsi serta meningkatkan kualitas layanan. Kegiatan tersebut dilanjutkan dengan peresmian ruang layanan dan galeri pemasyarakatan yang menghadirkan layanan informasi, pengaduan, bantuan hukum, serta perizinan penelitian, sekaligus menampilkan produk UMKM hasil karya warga binaan.
Melalui kehadiran dalam kegiatan ini, Kanwil Direktorat Jenderal Imigrasi Sulawesi Tengah menegaskan komitmennya untuk terus mendukung agenda reformasi birokrasi dan penguatan integritas di lingkungan Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan, serta memperkuat kolaborasi dalam rangka meningkatkan kepercayaan publik terhadap layanan pemerintah.
Syarat dan Ketentuan Penulisan di Siaran-Berita.com :
Setiap penulis setuju untuk bertanggung jawab atas berita, artikel, opini atau tulisan apa pun yang mereka publikasikan di siaran-berita.com dan klaim apa pun yang timbul dari publikasi tersebut, termasuk, namun tidak terbatas pada, klaim pencemaran nama baik, pelanggaran privasi, pelanggaran hak cipta, merek dagang, nama dagang atau pelanggaran paten, berita palsu, atau klaim lain apa pun yang didasarkan pada perbuatan melawan hukum atau kontrak, atau berdasarkan undang-undang negara Republik Indonesia
Selain itu, setiap penulis setuju, untuk membebaskan siaran-berita.com dari semua klaim (baik yang sah maupun tidak sah), tuntutan hukum, putusan, kewajiban, ganti rugi, kerugian, biaya, dan pengeluaran apa pun (termasuk penilaian biaya pengacara yang wajar) yang timbul dari atau disebabkan oleh publikasi berita apa pun yang dipublikasikan oleh penulis.”









































































