ARGA MAKMUR – Kepala Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Arga Makmur, Yulian Fernando, menghadiri acara Pisah Sambut Kepala Kepolisian Resor (Kapolres) Bengkulu Utara yang digelar di Balai Daerah Kabupaten Bengkulu Utara, Kamis (15/01/2026) malam pukul 20.00 WIB.
Acara ini menandai peralihan kepemimpinan di jajaran Polres Bengkulu Utara dari pejabat lama, AKBP Eko Munarianto, S.I.K., kepada pejabat baru, AKBP Bakti Kautsar Ali, S.Sos., S.I.K., M.H. Kegiatan tersebut turut dihadiri oleh jajaran Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kabupaten Bengkulu Utara serta sejumlah pimpinan instansi vertikal lainnya.
Kehadiran Kalapas Arga Makmur dalam agenda ini merupakan wujud nyata komitmen dalam memperkuat koordinasi serta kerja sama di bidang keamanan, ketertiban, dan penegakan hukum di wilayah Kabupaten Bengkulu Utara. Hal ini sejalan dengan upaya institusi untuk menjaga sinergitas antarinstansi guna mendukung kelancaran tugas pemasyarakatan.
Dalam kesempatan tersebut, Kalapas Yulian Fernando menyampaikan apresiasi atas dedikasi pejabat lama dan menyambut hangat pimpinan yang baru. Ia berharap hubungan baik yang telah terjalin antara Lapas Arga Makmur dan Polres Bengkulu Utara dapat terus ditingkatkan, khususnya dalam menjaga kondusivitas wilayah hukum setempat.
“Kehadiran kami adalah bentuk dukungan dan penguatan sinergi antarinstansi. Kami berkomitmen untuk terus meningkatkan koordinasi dalam menjaga keamanan dan ketertiban bersama,” ungkap Yulian dalam laporannya.
Acara yang diisi dengan penyampaian sambutan serta ramah tamah ini berlangsung dengan khidmat, lancar, dan penuh keakraban hingga selesai. Melalui momentum ini, terjalin komitmen bersama untuk menjaga stabilitas keamanan di wilayah Bengkulu Utara demi pelayanan publik yang maksimal.
Syarat dan Ketentuan Penulisan di Siaran-Berita.com :
Setiap penulis setuju untuk bertanggung jawab atas berita, artikel, opini atau tulisan apa pun yang mereka publikasikan di siaran-berita.com dan klaim apa pun yang timbul dari publikasi tersebut, termasuk, namun tidak terbatas pada, klaim pencemaran nama baik, pelanggaran privasi, pelanggaran hak cipta, merek dagang, nama dagang atau pelanggaran paten, berita palsu, atau klaim lain apa pun yang didasarkan pada perbuatan melawan hukum atau kontrak, atau berdasarkan undang-undang negara Republik Indonesia
Selain itu, setiap penulis setuju, untuk membebaskan siaran-berita.com dari semua klaim (baik yang sah maupun tidak sah), tuntutan hukum, putusan, kewajiban, ganti rugi, kerugian, biaya, dan pengeluaran apa pun (termasuk penilaian biaya pengacara yang wajar) yang timbul dari atau disebabkan oleh publikasi berita apa pun yang dipublikasikan oleh penulis.”







































































