29 Januari 2026 – Bengkulu – Rumah Tahanan Negara (Rutan Kelas IIB Bengkulu) menerima kegiatan koordinasi dari Kepolisian Resor Kota (Polresta Bengkulu) dalam rangka rekapitulasi dan pemutakhiran data Polisi Khusus (Polsus), Kartu Tanda Anggota (KTA), pendidikan dan pelatihan (diklat), serta data senjata api (senpi) dan amunisi bagi instansi yang memiliki Polsus di wilayah hukum Polresta Bengkulu, Kamis (29/1).
Kegiatan koordinasi ini diterima langsung oleh Kasubsi Pengelolaan, Aziz Owairan. Koordinasi tersebut merupakan bagian dari upaya Polresta Bengkulu dalam menertibkan administrasi serta memastikan keabsahan dan kelengkapan data Polsus pada masing-masing instansi, termasuk di lingkungan pemasyarakatan.
Dalam pertemuan tersebut, dilakukan pembahasan teknis terkait mekanisme rekapitulasi data Polsus, meliputi identitas personel, kepemilikan dan masa berlaku KTA, riwayat keikutsertaan dalam pendidikan dan pelatihan, serta kelengkapan administrasi senjata api dan amunisi yang digunakan dalam menunjang pelaksanaan tugas pengamanan. Seluruh data tersebut menjadi perhatian penting guna menjamin pelaksanaan tugas Polsus berjalan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
Pihak Polresta Bengkulu menyampaikan bahwa pendataan ini bertujuan untuk menciptakan tertib administrasi, meningkatkan pengawasan, serta mencegah potensi penyalahgunaan kewenangan, khususnya yang berkaitan dengan penggunaan senjata api dan amunisi. Rekapitulasi data yang akurat dan mutakhir diharapkan dapat mendukung fungsi pembinaan dan pengawasan Polsus secara optimal.
Menanggapi hal tersebut, Aziz Owairan menyatakan komitmennya untuk mendukung penuh kegiatan rekapitulasi data yang dilaksanakan oleh Polresta Bengkulu. Aziz menilai bahwa koordinasi ini sangat penting sebagai bentuk kepatuhan terhadap regulasi, sekaligus sebagai langkah preventif dalam menjaga keamanan dan ketertiban di lingkungan rutan.
Selain itu, kegiatan koordinasi ini juga menjadi sarana untuk menyamakan persepsi antara kepolisian dan instansi pemilik Polsus terkait kewajiban administrasi, pembinaan berkelanjutan, serta pengawasan terhadap personel Polsus. Dengan adanya kesamaan pemahaman, diharapkan setiap instansi dapat menjalankan tugas pengamanan secara profesional, proporsional, dan bertanggung jawab.
Melalui koordinasi yang berkesinambungan ini, Rutan Bengkulu dan Polresta Bengkulu berkomitmen untuk terus memperkuat sinergi dalam mendukung terciptanya stabilitas keamanan dan ketertiban di wilayah Kota Bengkulu. Sinergi antarinstansi tersebut diharapkan mampu memberikan kontribusi positif terhadap pelaksanaan tugas pemasyarakatan dan penegakan hukum yang humanis dan berintegritas.
Syarat dan Ketentuan Penulisan di Siaran-Berita.com :
Setiap penulis setuju untuk bertanggung jawab atas berita, artikel, opini atau tulisan apa pun yang mereka publikasikan di siaran-berita.com dan klaim apa pun yang timbul dari publikasi tersebut, termasuk, namun tidak terbatas pada, klaim pencemaran nama baik, pelanggaran privasi, pelanggaran hak cipta, merek dagang, nama dagang atau pelanggaran paten, berita palsu, atau klaim lain apa pun yang didasarkan pada perbuatan melawan hukum atau kontrak, atau berdasarkan undang-undang negara Republik Indonesia
Selain itu, setiap penulis setuju, untuk membebaskan siaran-berita.com dari semua klaim (baik yang sah maupun tidak sah), tuntutan hukum, putusan, kewajiban, ganti rugi, kerugian, biaya, dan pengeluaran apa pun (termasuk penilaian biaya pengacara yang wajar) yang timbul dari atau disebabkan oleh publikasi berita apa pun yang dipublikasikan oleh penulis.”




































































