Padang Pariaman, 29 September 2025-Pelaksanaan Konferensi Cabang (Konfercab) Nahdlatul Ulama (NU) Padang Pariaman yang digelar hari ini, Senin (29/9), diwarnai kabar tak sedap. Sejumlah Ketua Majelis Wakil Cabang (MWC) mengaku mendapatkan tekanan dan ancaman untuk tidak menghadiri acara tersebut.
Konfercab yang dijadwalkan diikuti oleh utusan dari 17 MWC se-Kabupaten Padang Pariaman itu semestinya menjadi ajang demokratis untuk menentukan kepemimpinan baru di tubuh NU setempat. Namun, sejumlah Ketua MWC yang juga merupakan penyuluh agama dan pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) di Kantor Urusan Agama (KUA) kecamatan, mengaku mendapat intimidasi.
Salah satu bentuk tekanan tersebut berupa pesan berantai yang beredar melalui aplikasi WhatsApp. Pesan itu memerintahkan seluruh penyuluh agama agar tetap berada di kantor KUA masing-masing pada hari Senin dan melarang mereka keluar untuk kegiatan lain. Dalam pesan itu juga ditegaskan bahwa penyuluh harus mengisi absensi lengkap dengan foto kehadiran dan harus dikirimkan ke Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Padang Pariaman pada hari yang sama, untuk kemudian diteruskan ke Direktorat Penyuluh Kementerian Agama RI.
Pesan yang mengatasnamakan Kepala Kantor Kemenag Padang Pariaman ini menimbulkan keresahan di kalangan warga NU. Berbagai tanggapan bermunculan di grup WhatsApp NU, baik dari kalangan pengurus, ulama, hingga masyarakat umum. Sejumlah pihak menyayangkan sikap tersebut, terlebih jika benar pesan itu berasal dari seorang pejabat yang juga dikenal sebagai kader NU.
Dugaan bahwa Kepala Kemenag Padang Pariaman memiliki kepentingan dalam Konfercab NU ini turut mencuat. Informasi yang berkembang menyebutkan bahwa yang bersangkutan berencana maju sebagai calon Ketua Tanfidziyah NU Padang Pariaman, namun belum memperoleh dukungan mayoritas dari MWC.
Sejumlah Ketua MWC juga menyebut telah menerima telepon langsung dari kepala KUA kecamatan masing-masing, yang berisi larangan untuk berangkat menghadiri Konfercab. Mereka mengaku kecewa dengan upaya penggembosan ini, yang dinilai dapat mengganggu kelancaran jalannya proses musyawarah NU Padang Pariaman.
Hingga berita ini diterbitkan, belum ada klarifikasi resmi dari Kepala Kantor Kemenag Padang Pariaman terkait pesan berantai tersebut dan dugaan keterlibatannya dalam upaya intimidasi terhadap peserta Konfercab.
Syarat dan Ketentuan Penulisan di Siaran-Berita.com :
Setiap penulis setuju untuk bertanggung jawab atas berita, artikel, opini atau tulisan apa pun yang mereka publikasikan di siaran-berita.com dan klaim apa pun yang timbul dari publikasi tersebut, termasuk, namun tidak terbatas pada, klaim pencemaran nama baik, pelanggaran privasi, pelanggaran hak cipta, merek dagang, nama dagang atau pelanggaran paten, berita palsu, atau klaim lain apa pun yang didasarkan pada perbuatan melawan hukum atau kontrak, atau berdasarkan undang-undang negara Republik Indonesia
Selain itu, setiap penulis setuju, untuk membebaskan siaran-berita.com dari semua klaim (baik yang sah maupun tidak sah), tuntutan hukum, putusan, kewajiban, ganti rugi, kerugian, biaya, dan pengeluaran apa pun (termasuk penilaian biaya pengacara yang wajar) yang timbul dari atau disebabkan oleh publikasi berita apa pun yang dipublikasikan oleh penulis.”