BENGKULU – Dalam rangka meningkatkan kewaspadaan dan deteksi dini terhadap potensi gangguan keamanan dan ketertiban (kamtib), petugas Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Bengkulu melakukan pemeriksaan menyeluruh terhadap pagar ornamesh di area blok hunian, Senin (14/10).
Kegiatan tersebut dipimpin langsung oleh Kepala Kesatuan Pengamanan Lapas (Ka. KPLP), Hilmawan Indra Waskito, bersama anggota regu pengamanan. Dari hasil pemeriksaan, ditemukan beberapa lubang dan celah kecil yang berpotensi dimanfaatkan untuk tindakan yang dapat mengganggu stabilitas keamanan.
Sebagai langkah tindak lanjut, petugas segera melakukan penutupan dengan pengelasan dan pemasangan kawat pengaman tambahan guna memperkuat struktur pagar.
“Kami tidak ingin ada celah sedikit pun yang dapat dimanfaatkan untuk mengganggu keamanan. Karena itu, kami lakukan perbaikan segera dan akan terus rutin melakukan pemeriksaan,” ujar Hilmawan Indra Waskito.
Ia menambahkan bahwa deteksi dini dan pemeriksaan rutin merupakan bagian penting dalam menjaga keamanan Lapas.
“Pengamanan yang kuat berawal dari kepedulian di lapangan. Setiap petugas harus proaktif mengawasi kondisi sarana pengamanan,” tegasnya.
Seluruh proses kegiatan berlangsung dalam keadaan aman, tertib, dan tidak mengganggu aktivitas Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP). Langkah ini menjadi bentuk komitmen Lapas Bengkulu untuk menciptakan lingkungan pemasyarakatan yang kondusif dan bebas dari gangguan kamtib.
Syarat dan Ketentuan Penulisan di Siaran-Berita.com :
Setiap penulis setuju untuk bertanggung jawab atas berita, artikel, opini atau tulisan apa pun yang mereka publikasikan di siaran-berita.com dan klaim apa pun yang timbul dari publikasi tersebut, termasuk, namun tidak terbatas pada, klaim pencemaran nama baik, pelanggaran privasi, pelanggaran hak cipta, merek dagang, nama dagang atau pelanggaran paten, berita palsu, atau klaim lain apa pun yang didasarkan pada perbuatan melawan hukum atau kontrak, atau berdasarkan undang-undang negara Republik Indonesia
Selain itu, setiap penulis setuju, untuk membebaskan siaran-berita.com dari semua klaim (baik yang sah maupun tidak sah), tuntutan hukum, putusan, kewajiban, ganti rugi, kerugian, biaya, dan pengeluaran apa pun (termasuk penilaian biaya pengacara yang wajar) yang timbul dari atau disebabkan oleh publikasi berita apa pun yang dipublikasikan oleh penulis.”