PIPAS Cabang Rupbasan Mojokerto Ikuti Pengajian Sambut Tahun Baru 1 MUHARAM 1447 H
Mojokerto, 25 Juni 2025-Dalam rangka menyambut Tahun Baru Islam 1 Muharam 1447 Hijriyah, Paguyuban Ibu-Ibu Pemasyarakatan (PIPAS) Cabang upbasan Kelas II Mojokerto Kanwil Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Jawa Timurmengikuti kegiatan pengajian virtual yang diselenggarakan oleh PIPAS Pusat melalui Zoom Meeting, Rabu (25/6).
Kegiatan pengajian ini mengusung tema: “MENEBAR KASIH SAYANG DI BULAN MUHARAM, MENGGALI POTENSI DIRI MENJADI PEREMPUAN BERDAYA DALAM KONDISI APAPUN.” Tema tersebut menjadi pengingat sekaligus motivasi bagi seluruh anggota PIPAS agar terus menumbuhkan semangat keikhlasan, kepedulian, dan pemberdayaan diri di tengah berbagai kondisi kehidupan.
Pengajian berlangsung khidmat dan penuh kekhusyukan. Para peserta mendapatkan siraman rohani dari penceramah yang memberikan pesan-pesan inspiratif tentang makna hijrah, kekuatan doa, serta pentingnya menjadi perempuan yang tangguh, berdaya, dan berperan aktif dalam keluarga maupun masyarakat.
Plt. Ketua PIPAS upbasan Kelas II Mojokerto Kanwil Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Jawa Timur, Ny. Widyawati Adnris menyampaikan bahwa kegiatan ini menjadi momentum yang tepat untuk memperkuat spiritualitas sekaligus solidaritas antaranggota.
“Semangat Muharam mengajak kita semua, khususnya para perempuan, untuk tidak hanya berempati, tapi juga bangkit dan berdaya dalam segala kondisi,” ujarnya.
Dengan semangat Tahun Baru Islam, PIPAS upbasan Kelas II Mojokerto Kanwil Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Jawa Timur berharap terus menjadi wadah yang menginspirasi, mempererat kebersamaan, serta mendorong peran aktif perempuan dalam mendukung tugas dan fungsi pemasyarakatan.
@kemenimipas @ditjenpas @ditjenpas.jatim @agusandrianto.id @gun2gunawan29 @kadiyono88
#Kemenimipas
#guardandguide
#Ditjenpas
#Pemasyarakatan.
Syarat dan Ketentuan Penulisan di Siaran-Berita.com :
Setiap penulis setuju untuk bertanggung jawab atas berita, artikel, opini atau tulisan apa pun yang mereka publikasikan di siaran-berita.com dan klaim apa pun yang timbul dari publikasi tersebut, termasuk, namun tidak terbatas pada, klaim pencemaran nama baik, pelanggaran privasi, pelanggaran hak cipta, merek dagang, nama dagang atau pelanggaran paten, berita palsu, atau klaim lain apa pun yang didasarkan pada perbuatan melawan hukum atau kontrak, atau berdasarkan undang-undang negara Republik Indonesia
Selain itu, setiap penulis setuju, untuk membebaskan siaran-berita.com dari semua klaim (baik yang sah maupun tidak sah), tuntutan hukum, putusan, kewajiban, ganti rugi, kerugian, biaya, dan pengeluaran apa pun (termasuk penilaian biaya pengacara yang wajar) yang timbul dari atau disebabkan oleh publikasi berita apa pun yang dipublikasikan oleh penulis.”