Bantul (MTsN 6 Bantul) – Plh. Kepala MTsN 6 Bantul, Rina Harwati beserta dua guru Anni Mutmainah dan Siti Muslikah menghadiri upacara hari Kebangkitan Nasional yang digelar di halaman Kantor Kapanewon Pleret, Selasa (20/5/2025). Agenda rutin tahunan tersebut menghadirkan Panewu, Lurah dan Forkompinkap, Kapolsek, Danramil, ASN, Pamong Kelurahan dan non-ASN, perwakilan para siswa, dan unsur lainnya. Bertindak selaku inspektur upacara Kapolsek Pleret, AKP Heru Suryadi, S.H.
Kapolsek menyampaikan Sambutan Menteri Komunikasi dan Digital dengan tema “Menuju Kebangkitan Nasional yang Bersahaja, Berpihak, dan Berkelanjutan”. “Kebangkitan itu bukanlah sebuah peristiwa yang selesai dalam satu masa. Kebangkitan adalah ikhtiar yang terus hidup. Ia menuntut kita untuk tidak terjebak dalam romantisme masa lalu, tetapi menuntut keberanian untuk menjawab tantangan zaman ini, zaman yang menghadirkan ujian jauh lebih kompleks: disrupsi teknologi, ketegangan geopolitik, krisis pangan global, dan ancaman terhadap kedaulatan digital kita,” tutur Heru dalam sambutan Menteri Komunikasi dan Digital. Ditambahkan pula bahwa pada 150 hari pertama masa awal pemerintahan Prawobo-Gibran sudah berhasil memulai momen kebangkitan menju hal-hal yang besar dari hal yang paling mendasar yakni di bidang ekonomi, kesejahteraan sosial, kesehatan, dan pengembangan manusia.
Rina Harwati, Anni Mutmainah, dan Siti Muslikah mengikuti serangkaian acara upacara secara hikmad. Mengenakan seragam Korpri ketiga guru bergabung dalam barisan ASN dan melakukan aba-aba yang pemimpin upacara dengan tertib. “Alhamdulillah cuaca cerah dan upacara di Kapanewon Pleret berjalan dengan lancar,” tutur Anni . (rin)
Syarat dan Ketentuan Penulisan di Siaran-Berita.com :
Setiap penulis setuju untuk bertanggung jawab atas berita, artikel, opini atau tulisan apa pun yang mereka publikasikan di siaran-berita.com dan klaim apa pun yang timbul dari publikasi tersebut, termasuk, namun tidak terbatas pada, klaim pencemaran nama baik, pelanggaran privasi, pelanggaran hak cipta, merek dagang, nama dagang atau pelanggaran paten, berita palsu, atau klaim lain apa pun yang didasarkan pada perbuatan melawan hukum atau kontrak, atau berdasarkan undang-undang negara Republik Indonesia
Selain itu, setiap penulis setuju, untuk membebaskan siaran-berita.com dari semua klaim (baik yang sah maupun tidak sah), tuntutan hukum, putusan, kewajiban, ganti rugi, kerugian, biaya, dan pengeluaran apa pun (termasuk penilaian biaya pengacara yang wajar) yang timbul dari atau disebabkan oleh publikasi berita apa pun yang dipublikasikan oleh penulis.”