BARRU – Kepedulian terhadap masyarakat kembali ditunjukkan Kapolsek Polsek Pujananting, Iptu Sahabuddin. Ia menyempatkan diri menjenguk seorang warga Patappa yang tengah menjalani perawatan di Puskesmas Doi-Doi, Kecamatan Pujananting, Kabupaten Barru, Kamis (26/2/2026).
Dalam kunjungan tersebut, Kapolsek tak hanya datang melihat kondisi warga, tetapi juga memberikan motivasi serta dukungan moral kepada pasien dan keluarga.
Suasana hangat tampak saat Iptu Sahabuddin berbincang langsung dengan warga yang dirawat. Ia menyampaikan pesan agar tetap tabah dan optimistis menghadapi cobaan.
“Kunjungan sosial ini merupakan wujud nyata perhatian dan tanggung jawab sosial Polri dalam memperkuat hubungan dengan masyarakat, membangun kedekatan emosional, serta menumbuhkan rasa kebersamaan antara aparat kepolisian dan warga,” Kata’ Iptu Sahabuddin kepada wartawan.
Menurutnya, kehadiran polisi di tengah masyarakat bukan hanya dalam hal penegakan hukum, tetapi juga dalam sisi kemanusiaan dan empati sosial.
Ia berharap melalui kunjungan tersebut, masyarakat dapat merasakan bahwa negara hadir di tengah-tengah mereka, terutama saat menghadapi kondisi sulit.
Keluarga pasien pun menyambut baik kunjungan tersebut dan mengaku merasa diperhatikan serta dikuatkan secara moral.
Kegiatan ini menjadi bagian dari komitmen Polri untuk terus membangun kedekatan emosional dan mempererat silaturahmi dengan masyarakat di wilayah hukumnya.
#PolisiBarru #PolriHumanis
#PolriUntukMasyarakat #BarruPeduli
#AksiSosial #EmpatiPolisi
#KunjunganSosial #DukunganMoral
#PeduliSesama #Silaturahmi
Syarat dan Ketentuan Penulisan di Siaran-Berita.com :
Setiap penulis setuju untuk bertanggung jawab atas berita, artikel, opini atau tulisan apa pun yang mereka publikasikan di siaran-berita.com dan klaim apa pun yang timbul dari publikasi tersebut, termasuk, namun tidak terbatas pada, klaim pencemaran nama baik, pelanggaran privasi, pelanggaran hak cipta, merek dagang, nama dagang atau pelanggaran paten, berita palsu, atau klaim lain apa pun yang didasarkan pada perbuatan melawan hukum atau kontrak, atau berdasarkan undang-undang negara Republik Indonesia
Selain itu, setiap penulis setuju, untuk membebaskan siaran-berita.com dari semua klaim (baik yang sah maupun tidak sah), tuntutan hukum, putusan, kewajiban, ganti rugi, kerugian, biaya, dan pengeluaran apa pun (termasuk penilaian biaya pengacara yang wajar) yang timbul dari atau disebabkan oleh publikasi berita apa pun yang dipublikasikan oleh penulis.”





































































