Catatan Kritis atas Reformasi Polri, Brimob, dan Harapan Publik
Polisi adalah wajah pertama negara yang ditemui rakyat. Di jalan raya, di pos kecil desa, di kantor laporan kehilangan, negara hadir atau absen lewat seragam cokelat itu. Maka ketika publik gaduh membicarakan Polri, sesungguhnya yang dipersoalkan bukan sekadar institusi, melainkan rasa keadilan yang terasa makin jauh dari jangkauan tangan warga biasa.
Rapat dengar pendapat di DPR, pembentukan Tim Reformasi Polri, hingga wacana reposisi kelembagaan, apakah Polri tetap langsung di bawah Presiden atau berada dalam struktur kementerian adalah sinyal penting: kepercayaan publik sedang diuji ulang. Reformasi bukan sekadar jargon, ia lahir dari akumulasi luka sosial.
Sejarah Singkat: Dari Alat Kekuasaan ke Polisi Sipil (yang Tertunda)
Secara historis, Polri lahir dan tumbuh dalam bayang-bayang militerisme. Pada masa Orde Baru, polisi adalah subordinat ABRI, bukan penegak hukum sipil yang otonom. Reformasi 1998 memutus rantai itu secara formal: Polri dipisahkan dari TNI, diposisikan sebagai institusi sipil.
Namun, pemisahan struktural tidak otomatis memisahkan watak. Yang tersisa adalah residu budaya hierarki komando ala militer, pendekatan koersif sebagai jalan pintas, logika “keamanan” yang kerap mengalahkan “keadilan”. Di sinilah reformasi Polri tersendat, bukan pada aturan, tapi pada etos.
Brimob: Polisi atau Pasukan Tempur?
Korps Brimob adalah titik paling sensitif dalam diskursus ini. Secara fungsional, Brimob dirancang untuk konflik bersenjata, penanganan terorisme, situasi berintensitas tinggi. Persoalannya bukan pada keberadaannya semata, tapi pada logika penggunaannya.
Di negara demokratis modern, polisi sipil bekerja dengan prinsip:
_minimum use of force, maximum accountability_.
Namun Brimob membawa DNA sebaliknya persenjataan berat, doktrin tempur, pola pikir “lawan” alih-alih “warga”. Pertanyaan kuncinya bukan: perlu atau tidak Brimob, melainkan apakah negara gagal membedakan ancaman perang dan konflik sipil?
Ketika demonstrasi sipil dihadapi pasukan dengan senapan serbu, maka negara sedang berbicara dengan bahasa yang salah kepada rakyatnya.
Urgensi Brimob di era modern seharusnya sangat terbatas, sangat terkontrol, sangat akuntabel. Jika tidak, ia berubah dari alat keamanan menjadi simbol intimidasi.
Rekrutmen, Pembinaan, dan Kontrol: Masalah yang Jarang Dibuka
Kualitas polisi ditentukan jauh sebelum ia memegang tongkat atau senjata, yakni di pintu masuk.
Masalah klasik Polri yang jarang dibedah tuntas:
rekrutmen yang belum sepenuhnya steril dari relasi kuasa dan ekonomi, pendidikan yang menekankan kepatuhan, bukan keberanian moral, pembinaan karier yang lebih menghargai loyalitas struktural ketimbang integritas publik. Dalam sistem seperti ini, polisi baik sering kalah cepat dengan polisi patuh. Kontrol internal berjalan, tapi kerap tertutup. Kontrol eksternal ada, tapi sering tumpul. Akibatnya, pelanggaran berulang menjadi rutinitas, bukan anomali.
ACAB: Generalisasi yang Lahir dari Akumulasi Trauma
“All Cops Are Bastards” bukan slogan akademik. Ia lahir dari pengalaman panjang ketidakadilan. Apakah semua polisi buruk? Tidak. Namun slogan itu hidup karena korban jarang mendapat keadilan, pelaku sering dilindungi sistem, institusi lebih cepat membela diri ketimbang membela kebenaran. ACAB bukan serangan personal, tapi vonis terhadap sistem yang gagal mengoreksi dirinya sendiri. Memeranginya bukan dengan klarifikasi, melainkan dengan perubahan nyata.
Reposisi Polri: Di Bawah Presiden atau Kementerian?
Perdebatan ini penting, tapi jangan terjebak simbol.
Di bawah Presiden, risiko politisasi kekuasaan tinggi, jarak kontrol sipil makin jauh.
Di bawah kementerian, potensi birokratisasi, tapi membuka ruang pengawasan sipil yang lebih sistematis. Intinya bukan soal di mana, melainkan siapa yang mengawasi dan bagaimana caranya. Tanpa pengawasan kuat, posisi apa pun hanya memindahkan masalah, bukan menyelesaikannya.
Jalan Keluar: Reformasi yang Tidak Setengah Hati
Reformasi Polri harus berjalan di lima jalur sekaligus Reformasi Doktrin Polisi adalah pelayan hukum, bukan penjaga kekuasaan. Restrukturisasi Brimob Batasi fungsi, perketat penggunaan, perjelas mandat sipilnya. Rekrutmen Transparan Putus rantai ekonomi-politik sejak pintu masuk. Pengawasan Independen yang Kuat Libatkan publik, akademisi, dan korban. Budaya Akuntabilitas Kesalahan bukan ditutup, tapi dijadikan pelajaran institusional.
Negara yang Kuat Tidak Takut Dikritik
Polisi yang kuat bukan yang ditakuti, melainkan yang dipercaya. Reformasi Polri bukan ancaman bagi institusi, tapi satu-satunya cara menyelamatkannya dari kehancuran moral pelan-pelan. Jika seragam adalah simbol negara, maka setiap noda di atasnya adalah noda di wajah republik. Dan bangsa yang besar bukan yang menutup mata pada cacatnya, melainkan yang berani bercermin, meski pantulannya retak.
Writer: Elang
Syarat dan Ketentuan Penulisan di Siaran-Berita.com :
Setiap penulis setuju untuk bertanggung jawab atas berita, artikel, opini atau tulisan apa pun yang mereka publikasikan di siaran-berita.com dan klaim apa pun yang timbul dari publikasi tersebut, termasuk, namun tidak terbatas pada, klaim pencemaran nama baik, pelanggaran privasi, pelanggaran hak cipta, merek dagang, nama dagang atau pelanggaran paten, berita palsu, atau klaim lain apa pun yang didasarkan pada perbuatan melawan hukum atau kontrak, atau berdasarkan undang-undang negara Republik Indonesia
Selain itu, setiap penulis setuju, untuk membebaskan siaran-berita.com dari semua klaim (baik yang sah maupun tidak sah), tuntutan hukum, putusan, kewajiban, ganti rugi, kerugian, biaya, dan pengeluaran apa pun (termasuk penilaian biaya pengacara yang wajar) yang timbul dari atau disebabkan oleh publikasi berita apa pun yang dipublikasikan oleh penulis.”








































































