Maybrat, Papua Barat Daya – Anggota Polres Maybrat bersama Pemerintah Kabupaten Maybrat berhasil membuka pemalangan di lokasi pembangunan rumah sakit yang dilakukan oleh masyarakat adat. Pemalangan ini merupakan imbas dari tuntutan masyarakat terkait hak ulayat atas lahan tempat berdirinya rumah sakit tersebut, yang hingga kini belum ditindaklanjuti oleh pihak pemerintah daerah.
Pembukaan palang dilakukan setelah melalui proses negosiasi yang intens antara perwakilan masyarakat adat, kepolisian, dan pemerintah daerah. Masyarakat menuntut agar hak-hak mereka atas tanah ulayat dapat diakui dan dipenuhi sesuai dengan kesepakatan awal.
Kapolres Maybrat menyatakan bahwa pihaknya berperan sebagai fasilitator untuk memastikan proses negosiasi berjalan aman dan lancar, serta mencari solusi terbaik bagi kedua belah pihak. Sementara itu, perwakilan dari Pemerintah Kabupaten Maybrat berjanji akan segera menindaklanjuti tuntutan masyarakat terkait hak ulayat dan mencari solusi permanen.
Dengan dibukanya pemalangan ini, diharapkan pembangunan rumah sakit dapat dilanjutkan kembali demi kepentingan pelayanan kesehatan masyarakat Maybrat. Pemerintah daerah diharapkan dapat segera merealisasikan janji-janji mereka untuk menghindari terulangnya insiden serupa di masa mendatang.