Bantul ( MTsN 4 Bantul )- Pada hari Selasa (10/02/2026), MTsN 4 Bantul mendapat kunjungan dari Polsek Bantul dalam rangka kegiatan sosialisasi tertib berlalu lintas. Kegiatan ini berlangsung di lingkungan MTsN 4 Bantul dan diikuti oleh para siswa dengan penuh antusias. Sosialisasi bertujuan untuk menanamkan kesadaran sejak dini mengenai pentingnya keselamatan dan kedisiplinan dalam berlalu lintas.
Rombongan dari Polsek Bantul terdiri dari empat personel yang dipimpin oleh Arif selaku koordinator kegiatan. Menariknya, Arif merupakan alumni MTsN 4 Bantul. Dalam penyampaian materinya, Arif berpesan kepada seluruh siswa agar selalu menjadi pribadi yang tertib dan disiplin dalam berlalu lintas serta mengutamakan keselamatan selama berada di perjalanan, baik sebagai pejalan kaki maupun pengguna kendaraan.
Kepala MTsN 4 Bantul Sugeng Muhari, menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada Polsek Bantul atas terselenggaranya kegiatan tersebut. Sugeng berharap sosialisasi ini dapat memberikan dampak positif bagi siswa. “Kami sangat mendukung kegiatan seperti ini karena sejalan dengan pendidikan karakter. Semoga siswa MTsN 4 Bantul semakin sadar akan pentingnya keselamatan dan kedisiplinan, tidak hanya di madrasah tetapi juga di jalan raya,” ujarnya.
Salah satu siswa MTsN 4 Bantul, Ahmad (kelas VIII), mengaku senang dan mendapatkan banyak pengetahuan baru dari kegiatan tersebut. “Sosialisasinya mudah dipahami dan membuat kami lebih mengerti aturan lalu lintas. Saya jadi lebih sadar pentingnya memakai helm dan mematuhi rambu-rambu saat di jalan,” ungkapnya.(yul)
Syarat dan Ketentuan Penulisan di Siaran-Berita.com :
Setiap penulis setuju untuk bertanggung jawab atas berita, artikel, opini atau tulisan apa pun yang mereka publikasikan di siaran-berita.com dan klaim apa pun yang timbul dari publikasi tersebut, termasuk, namun tidak terbatas pada, klaim pencemaran nama baik, pelanggaran privasi, pelanggaran hak cipta, merek dagang, nama dagang atau pelanggaran paten, berita palsu, atau klaim lain apa pun yang didasarkan pada perbuatan melawan hukum atau kontrak, atau berdasarkan undang-undang negara Republik Indonesia
Selain itu, setiap penulis setuju, untuk membebaskan siaran-berita.com dari semua klaim (baik yang sah maupun tidak sah), tuntutan hukum, putusan, kewajiban, ganti rugi, kerugian, biaya, dan pengeluaran apa pun (termasuk penilaian biaya pengacara yang wajar) yang timbul dari atau disebabkan oleh publikasi berita apa pun yang dipublikasikan oleh penulis.”







































































