Mojokerto – Keberadaan Pos Balai Pemasyarakatan (Bapas) di Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Mojokerto Kantor Wilayah Ditjenpas Jawa Timur memberikan kemudahan layanan bagi klien pemasyarakatan yang berada di wilayah Mojokerto dan sekitarnya. Pos layanan ini hadir untuk mendekatkan akses pembimbingan tanpa harus datang ke Bapas Surabaya, Selasa (10/2).
Pos Bapas tersebut berada di ruang pelayanan Lapas Mojokerto sehingga mudah dijangkau oleh masyarakat maupun klien pemasyarakatan yang membutuhkan layanan bimbingan dan pendampingan. Kehadirannya menjadi bagian dari upaya peningkatan kualitas pelayanan pemasyarakatan yang lebih cepat, efektif, dan responsif.
Pelayanan di Pos Bapas Mojokerto diisi oleh petugas dari Bapas Kelas I Surabaya yang secara langsung memberikan layanan pembimbingan, konsultasi, serta administrasi bagi klien pemasyarakatan. Hal ini memastikan proses pembinaan tetap berjalan optimal meskipun berada di lokasi yang lebih dekat dengan domisili klien.
Kalapas Mojokerto Rudi Kristiawan menyampaikan dukungan penuh terhadap keberadaan Pos Bapas sebagai bentuk sinergi antarunit pemasyarakatan dalam meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat. “Keberadaan Pos Bapas ini menjadi langkah nyata dalam mendekatkan layanan kepada klien pemasyarakatan. Kami mendukung penuh agar proses pembimbingan berjalan lebih efektif, cepat, dan memberikan manfaat langsung bagi masyarakat,” ujar Rudi.
Salah satu klien pemasyarakatan berinisial AG mengaku sangat terbantu dengan adanya Pos Bapas di Lapas Mojokerto. Menurutnya, layanan yang sebelumnya harus diakses ke Surabaya kini dapat dilakukan lebih dekat dan efisien. “Saya merasa sangat dimudahkan. Tidak perlu jauh ke Surabaya, cukup datang ke Lapas Mojokerto untuk mendapatkan layanan bimbingan. Ini sangat membantu dari segi waktu dan biaya,” ungkap AG.
Dengan hadirnya Pos Bapas di Lapas Mojokerto Kantor Wilayah Ditjenpas Jawa Timur, diharapkan pelayanan kepada klien pemasyarakatan semakin optimal serta mampu mendukung proses reintegrasi sosial secara lebih efektif dan berkelanjutan.
Syarat dan Ketentuan Penulisan di Siaran-Berita.com :
Setiap penulis setuju untuk bertanggung jawab atas berita, artikel, opini atau tulisan apa pun yang mereka publikasikan di siaran-berita.com dan klaim apa pun yang timbul dari publikasi tersebut, termasuk, namun tidak terbatas pada, klaim pencemaran nama baik, pelanggaran privasi, pelanggaran hak cipta, merek dagang, nama dagang atau pelanggaran paten, berita palsu, atau klaim lain apa pun yang didasarkan pada perbuatan melawan hukum atau kontrak, atau berdasarkan undang-undang negara Republik Indonesia
Selain itu, setiap penulis setuju, untuk membebaskan siaran-berita.com dari semua klaim (baik yang sah maupun tidak sah), tuntutan hukum, putusan, kewajiban, ganti rugi, kerugian, biaya, dan pengeluaran apa pun (termasuk penilaian biaya pengacara yang wajar) yang timbul dari atau disebabkan oleh publikasi berita apa pun yang dipublikasikan oleh penulis.”





































































