Bantul ( MTsN 4 Bantul )- Siswa MTsN 4 Bantul kembali menorehkan prestasi membanggakan dalam ajang Pekan Olahraga Kabupaten (PORKAB) Bantul Tahun 2026. Pada cabang olahraga tenis meja yang digelar Selasa, (10 / 02 / 2026 ), atlet MTsN 4 Bantul atas nama Muhammad Rozak Al Firdaus berhasil meraih kemenangan pada babak pertama. Rozak tampil sebagai pemain pertama mewakili MTsN 4 Bantul.
Pada babak awal, Rozak berhadapan dengan Daffa, atlet dari SMPN 2 Sewon. Pertandingan berlangsung sengit dan ramai, dipimpin oleh wasit Agung dari PTMSI Bantul. Setelah melalui empat set pertandingan yang penuh semangat, Rozak berhasil mengunci kemenangan dengan skor 3:1, sekaligus memastikan dirinya melaju ke babak berikutnya.
Ketua PB PTMSI Kabupaten Bantul, Hari Andrianta, menyampaikan bahwa PORKAB Bantul 2026 diikuti oleh total 86 atlet pelajar dari berbagai jenjang pendidikan, mulai dari SD/MI hingga SMA/SMK. Ajang ini mendapat sambutan dari KONI Bantul dengan tujuan utama sebagai sarana seleksi atlet pelajar Kabupaten Bantul yang berpotensi untuk dibina ke jenjang lebih tinggi. MTsN 4 Bantul sendiri mengirimkan dua atlet muda dari kelas VII, yaitu Muhammad Rozak Al Firdaus dan Dimas Illiansyah Fachrial Ahmad.
Kepala MTsN 4 Bantul, Sugeng Muhari, mengungkapkan rasa bangga atas prestasi yang diraih siswanya. Ia berharap capaian ini dapat menjadi motivasi bagi siswa lain untuk terus berprestasi, baik di bidang akademik maupun nonakademik. Senada dengan hal tersebut, pembimbing tenis meja MTsN 4 Bantul, Annisa, menyampaikan bahwa keberhasilan Rozak merupakan hasil dari latihan rutin dan disiplin. Ia optimistis para atlet MTsN 4 Bantul mampu memberikan hasil terbaik pada babak-babak selanjutnya.(yul)
Syarat dan Ketentuan Penulisan di Siaran-Berita.com :
Setiap penulis setuju untuk bertanggung jawab atas berita, artikel, opini atau tulisan apa pun yang mereka publikasikan di siaran-berita.com dan klaim apa pun yang timbul dari publikasi tersebut, termasuk, namun tidak terbatas pada, klaim pencemaran nama baik, pelanggaran privasi, pelanggaran hak cipta, merek dagang, nama dagang atau pelanggaran paten, berita palsu, atau klaim lain apa pun yang didasarkan pada perbuatan melawan hukum atau kontrak, atau berdasarkan undang-undang negara Republik Indonesia
Selain itu, setiap penulis setuju, untuk membebaskan siaran-berita.com dari semua klaim (baik yang sah maupun tidak sah), tuntutan hukum, putusan, kewajiban, ganti rugi, kerugian, biaya, dan pengeluaran apa pun (termasuk penilaian biaya pengacara yang wajar) yang timbul dari atau disebabkan oleh publikasi berita apa pun yang dipublikasikan oleh penulis.”









































































