MOJOKERTO – Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Mojokerto terus menunjukkan komitmennya dalam mendukung program pemberdayaan UMKM serta penguatan ketahanan pangan melalui kegiatan produksi tempe yang dilaksanakan di Bimbingan Kerja (Bimker). Kegiatan ini menjadi bagian dari pembinaan kemandirian Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) yang dilaksanakan pada Sabtu (31/1).
Produksi tempe tersebut merupakan hasil karya WBP binaan yang dilaksanakan secara mandiri dengan pendampingan langsung oleh petugas. Seluruh proses pengolahan dilakukan secara higienis, mulai dari perendaman, perebusan hingga fermentasi, guna memastikan kualitas produk tetap terjaga.
Dalam proses produksinya, Lapas Mojokerto menggunakan kedelai pilihan sebagai bahan baku utama. Pemilihan bahan berkualitas ini menjadi salah satu upaya menjaga mutu tempe yang dihasilkan agar layak konsumsi serta memiliki nilai jual, sehingga dapat mendukung pengembangan UMKM di lingkungan lapas.
Kepala Lapas Mojokerto, Rudi Kristiawan, menyampaikan bahwa kegiatan ini tidak hanya bertujuan untuk memenuhi kebutuhan pangan, namun juga sebagai sarana pembinaan keterampilan bagi WBP. “Melalui kegiatan produksi tempe ini, kami ingin membekali WBP dengan keterampilan yang bermanfaat dan bernilai ekonomi, sekaligus mendukung ketahanan pangan,” ujarnya.
Lebih lanjut, Kalapas menambahkan bahwa pembinaan kemandirian ini diharapkan dapat menjadi bekal bagi WBP setelah bebas nanti. “Harapannya, keterampilan yang diperoleh selama menjalani pembinaan di lapas dapat dimanfaatkan untuk membuka usaha mandiri dan berkontribusi positif di masyarakat,” tambahnya.
Salah satu WBP yang terlibat dalam kegiatan produksi tempe mengaku bangga dapat mengikuti pembinaan tersebut. “Kami diajari cara mengolah tempe dengan baik dan higienis. Ilmu ini sangat bermanfaat dan semoga bisa kami gunakan sebagai bekal setelah selesai menjalani masa pidana,” ungkapnya.
Syarat dan Ketentuan Penulisan di Siaran-Berita.com :
Setiap penulis setuju untuk bertanggung jawab atas berita, artikel, opini atau tulisan apa pun yang mereka publikasikan di siaran-berita.com dan klaim apa pun yang timbul dari publikasi tersebut, termasuk, namun tidak terbatas pada, klaim pencemaran nama baik, pelanggaran privasi, pelanggaran hak cipta, merek dagang, nama dagang atau pelanggaran paten, berita palsu, atau klaim lain apa pun yang didasarkan pada perbuatan melawan hukum atau kontrak, atau berdasarkan undang-undang negara Republik Indonesia
Selain itu, setiap penulis setuju, untuk membebaskan siaran-berita.com dari semua klaim (baik yang sah maupun tidak sah), tuntutan hukum, putusan, kewajiban, ganti rugi, kerugian, biaya, dan pengeluaran apa pun (termasuk penilaian biaya pengacara yang wajar) yang timbul dari atau disebabkan oleh publikasi berita apa pun yang dipublikasikan oleh penulis.”







































































